Sertijab

AKP Novrizaldi SH jadi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara

Untuk jabatan Kasat Narkoba sekarang diisi AKP Sunardi MH yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok POlres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK memimpin Prosesi serah terima jabatan (sertijab) tiga kepala satuan tugas di Mapolres Aceh Utara. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – AKP Novrizaldi SH yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasat) Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dimutasi menjadi Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) itu dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK, di Mapolres Aceh Utara pada 16 November 2023.

Sedangkan AKP Agus Riwayanto Diputra, SIK yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim dimutasi Mabes Polri ke Polda Bali.

Untuk jabatan Kasat Narkoba sekarang diisi AKP Sunardi MH yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kemudian Iptu Faisal MH yang menjabat Kasat Lantas Polres Aceh Utara mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Gandapura Polres Bireuen.

Baca juga: Tak Ada Ayat Khusus dalam Shalat Tahajud, Tapi Kata UAH Rasulullah Sering Baca 3 Jenis Surah Ini

Posisi Kasat Lantas Polres Aceh Utara diemban Iptu Sulaiman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rantau Selamat, Polres Langsa.

Sertijab itu dilakukan AKBP Deden menindaklanjuti surat telegram Kapolda Aceh Nomor : ST/757/XI/KEP.3/2023 tertanggal 6/11/2023.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya pada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara.

Semoga kata AKBP Deden, semakin sukses untuk hari ke depan dan selamat bertugas di tempat yang baru.

“Semoga bisa terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru,” ujar AKBP Deden

Kepada pejabat yang baru, Kapolres Aceh Utara berharap dapat menjaga kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jabatan adalah merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun,” pungkas Kapolres Aceh Utara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved