Berita Banda Aceh
Dalam 2 Tahun, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 36 Terdakwa Perkara Narkoba
Pada tahun 2021 misalnya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghukum mati 14 orang dan pada tahun 2022 menghukum mati 22 orang terkait perkara-perkara pen
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Dr Suharjono SH, MHum menyematkan lencana hakim tinggi setelah melantik Kamaluddin MH sebagai Hakim Tinggi PT Banda Aceh, Selasa (21/11/2023)
"Selain itu, saya juga mengingatkan Anda dan semua hakim tinggi yang hadir bahwa tidak semua orang diberi kewenangan seperti Anda, yaitu kewenangan untuk memutus perkara.
Karenanya, harus memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di tangan hakimlah keadilan siap untuk ditegakkan," ujarnya.
Dengan mengacu pada ayat Al-Qur'an, Suharjono menegaskan, tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum kamu berbuat tidak adil.
"Maka oleh karena itu, untuk keadilan para hakim tidak boleh pandang bulu," tegas Suharjono.
"Kamaluddin MH sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia lahir di Kaur Tengah, Provinsi Bengkulu, pada 24 September 1965," jelas Dr Taqwaddin SH, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Panglima Yatim Temui Jokowi, Usulkan Program Literasi Digital dan AI untuk Santri di Aceh |
![]() |
---|
Harga Pangan Mahal, Polda Aceh Salurkan 1,2 Ton Beras Murah ke Rakyat |
![]() |
---|
Di Rakor MTQ, Plt Sekda Aceh Sampaikan Pesan Mualem: Minta Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Tiga Pasar Tradisional di Banda Aceh & Aceh Besar Bebas dari Beras Oplosan |
![]() |
---|
Percepatan Operasional Pelayaran Krueng Geukueh-Penang, Dishub Aceh Ungkap Sarana hingga Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.