Berita Banda Aceh

Dalam 2 Tahun, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati 36 Terdakwa Perkara Narkoba

Pada tahun 2021 misalnya, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menghukum mati 14 orang dan pada tahun 2022 menghukum mati 22 orang terkait perkara-perkara pen

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Dr Suharjono SH, MHum menyematkan lencana hakim tinggi setelah melantik Kamaluddin MH sebagai Hakim Tinggi PT Banda Aceh, Selasa (21/11/2023) 

"Selain itu, saya juga mengingatkan Anda dan semua hakim tinggi yang hadir bahwa tidak semua orang diberi kewenangan seperti Anda, yaitu kewenangan untuk memutus perkara.

Karenanya, harus memberikan putusan yang seadil-adilnya. Di tangan hakimlah keadilan siap untuk ditegakkan," ujarnya.

Dengan mengacu pada ayat Al-Qur'an, Suharjono menegaskan, tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum kamu berbuat tidak adil.

"Maka oleh karena itu, untuk keadilan para hakim tidak boleh pandang bulu," tegas Suharjono.

"Kamaluddin MH sebelumnya adalah hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia lahir di Kaur Tengah, Provinsi Bengkulu, pada 24 September 1965," jelas Dr Taqwaddin SH, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved