Bincang Politik
Bila Menang PSI Aceh Perjuangkan JKA Tak Lagi Beban APBA tapi Ditarik ke APBN, Target 2 Kursi DPRA
Ketua DPW PSI Aceh, Zulkarnaini atau Syeh Joel menyampaikan, bila menang pihaknya akan memperjuangkan JKA tak lagi dibebankan ke APBA.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Ketua DPW PSI Aceh, Zulkarnaini atau Syeh Joel menyampaikan, bila menang pihaknya akan memperjuangkan JKA tak lagi dibebankan ke APBA.
Hal itu disampaikannya dalam program Bincang Politik dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Kamis (23/11/2023).
Dalam bincang-bincang tersebut, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh itu menyampaikan, target utamanya yakni memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 mendatang.
"Target kita PSI di Aceh menang, Prabowo Gibran menang," kata Syeh Joel.
Menurutnya, menjadi tantangan tersendiri saat menghadapi lawan parpol lain yang notabenenya sudah lama berkecimpung dan punya jam terbang yang lebih banyak di Aceh.
Terlebih saat rapat perdana dengan partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran, diceritakannya sejumlah tokoh bersanding dengannya seperti Mualem dengan Partai Aceh, Mawardi Ali dari PAN dan TM Nurlif dari Golkar.
Meski cenderung masih muda khususnya di Aceh, PSI tetap yakin bakal meraih kesuksesan di Pemilu 2024 mendatang bila tetap kompak dan semangat mengejar target.
"Dan kami sudah buktikan per kabupaten/kota kami sudah lakukan konsolidasi," ungkap Syeh Joel.
Baca juga: Ditunjuk Kaesang jadi Ketua PSI Aceh, Siapa Syeh Joel?
Baca juga: Update Kabar 2 Relawan MER-C Ditangkap Israel di Rumah Sakit Indonesia Gaza, Begini Kondisinya
Beberapa kota yang sudah dilakukan konsolidasi seperti Sabang, Banda Aceh, kemudian segera bergerak ke Aceh Jaya, Nagan Raya, Meulaboh dan sekitaran barat selatan (Barsela).
"Kami bekerja semaksimal mungkin untuk mendapatkan kursi di Aceh, minimal untuk DPRA dapat dua kursi. DPR RI utusan anak muda dari Aceh minimal satu ke Parlemen," ungkap Syeh Joel.
"Dapil 8 (Aceh Tenggara - Gayo Lues) kami target satu kursi, kemudian untuk DPRK bekerja keras di Sabang, Banda Aceh, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara," tambahnya.
Perjuangkan Realisasi UUPA dan JKA
Ketua DPW PSI Aceh itu juga menyampaikan, pihaknya berkomitmen terhadap realisasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Kemudian kasus BPJS JKA yang hampir gagal karena pembiayaan bermasalah. Kalau PSI menang, itu BPJS tidak lagi berbayar dan bakal ditanggung negara," ungkap Syeh Joel.
"Artinya APBA (Rp 700 miliar per tahun) tidak lagi dibebankan iuran BPJS ke masyarakat Aceh, ditarik ke APBN," tambahnya.
Baca juga: PSI Aceh Dukung Tim Hukum Prabowo-Gibran Laporkan MTA ke Polda
Dia mengajak masyarakat khususnya anak-anak muda di Aceh ikut membantu PSI, sebab partai ini dikatakannya memang dibentuk sebagai wadah untuk anak muda berekspresi, berpolitik dan bersilaturahmi.
"Kami mengajak ayo anak-anak muda di Aceh bantu PSI," harap Syeh Joel.
Jangan Takut Isu PSI Rusak Syariat Islam di Aceh
Ketua DPW PSI Aceh itu juga mengungkapkan, tidak perlu takut dengan PSI yang kerap diisukan bakal merusak syariat Islam di Aceh.
"Masyarakat tidak perlu takut dengan kehadiran PSI di Aceh yang seolah-olah akan merusak syariat Islam di Aceh, saya pastikan itu tidak," ungkap Syeh Joel.
"Kita tetap menjunjung tinggi syariat Islam dan kearifan lokal di Aceh, tidak ada pengurus PSI khususnya di Aceh hari ini yang melawan syariat Islam," tambahnya.
Baca juga: Ketua MPU: Pemerintah Pusat Jangan Abai pada Masyarakat Aceh soal Rohingya
Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 22 November 2023
Diungkapkannya, bahkan pengurus PSI pun berasal dari kalangan yang beragam termasuk kalangan santri dan dayah.
"Walau tidak alim-alim kali, saya sendiri juga punya basic dayah," kata Syeh Joel.
"Jadi siapapun yang beranggapan PSI jadi perusak syariat Islam di Aceh, tentu itu sangat tidak beralasan," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.