Berita Aceh Utara
BNN Deklarasi Aceh Utara Tolak Tanaman Terlarang untuk Selamatkan Generasi
Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli, SSTP, MSi, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli, SSTP, MSi, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh yang mengadakan aksi Grand Design Alternative Development (GDAD) dan Deklarasi Aceh Utara Tolak Tanaman Terlarang, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis(23/11/2023) yang dihadiri Pj Bupati Mahyuzar.
Penjabat Bupati Aceh Utara menyambut positif dan menyampaikan apresiasi
Acara itu turut dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe Saiful Fadhli, SSTP, MSi, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs Saiful Basri, para Kepala SKPK terkait, dan para Camat.
Baca juga: Daftar Besaran UMP 2024 di 31 Provinsi di Indonesia, Daerah Mana yang Tertinggi?
Juga hadir Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav Makhyar, ST, MHI, Kepala Kejari Aceh Utara Teuku Muzafar, SH, MH.
Pejabat dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, dari Lanal Lhokseumawe, dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.
“Pemerintah Daerah sangat mengharapkan segera dibentuk BNN di Aceh Utara,” ujar Pj Bupati Mahyuzar saat menyampaikan sambutannya.
Selain pertimbangan wilayah yang sangat luas, juga tingginya intensitas kasus narkotika di daerah ini sehingga dibutuhkan kehadiran lembaga BNN untuk pengawasan yang lebih intens.
Mahyuzar juga menyebutkan pentingnya program pemulihan atau rehabilitasi terhadap korban Narkoba.
Untuk itu, Mahyuzar menawarkan metoda pemulihan melalui pendekatan keagamaan.
“Mungkin di Aceh bisa juga dilakukan melalui pendekatan keagamaan untuk rehabilitasi atau pemulihan para korban atau pecandu Narkoba,” ujar Mahyuzar.
Hal ini sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal di Aceh.
Polisi Minta Pemblokiran Rekening Kelompok Millah Abraham, Berkas Perkara Sudah P21 |
![]() |
---|
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terlibat Penipuan Mobil di Aceh Utara, Hendri Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot ITB Lakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara |
![]() |
---|
Hardikda, PGE Tanam Sejumlah Pohon di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara, Juga Akan Bina Kelola Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.