Berita Pemilu 2024
Pemkab Aceh Besar Gelar Ikrar Pemilu Damai, Diikuti Caleg dan Pengurus Parpol
Pelaksanaan Ikrar Pemilu Damai, katanya, memiliki makna penting sebagai bagian dari tahapan Pemilu mendatang.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melaksanakan deklarasi Ikrar Pemilu Damai yang ditandai dengan pelepasan merpati putih di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Rabu (22/11/2023).
Acara itu dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, Muhammmad Iswanto, unsur Forkopimda, pejabat Lanud SIM, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, dan Dandim 0101/KBA Letkol CZI Wdya WS.
Hadir juga Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, camat, ASN, KIP Aceh Besar, Panwaslih Aceh Besar, dan pengurus partai politik bersama para calon legislatif (caleg).
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua stakeholder yang telah berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu Damai di Aceh Besar pada tahun 2024.
“Kehadiran kita semua pada deklarasi Pemilu Damai ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan Pemilu 2024 mendatang yang aman, damai, dan kondusif,” ungkapnya.
Pelaksanaan Ikrar Pemilu Damai, katanya, memiliki makna penting sebagai bagian dari tahapan Pemilu mendatang.
Untuk itu, deklarasi ini bukan semata slogan, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk komitmen nyata untuk menyukseskan pesta demokrasi terbesar itu.
Iswanto juga berharap, semua pihak akan terus bersinergi guna mewujudkan Pemilu yang sukses, aman, dan kondusif, khususnya di Kabupaten Aceh Besar.
Sebab, harus disadari bahwa penyelenggaraan Pemilu bukan hal yang mudah, namun harus ada kolaborasi dan sinergi antara seluruh stakeholder untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi itu.
Pj Bupati Aceh Besar berharap supaya semua pihak menjaga marwah Pemilu dan seluruh proses tahapan Pemilu tersebut dengan bersama-sama dengan rasa tanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas.
Sehingga terwujudnya Pemilu tahun 2024 di Aceh Besar yang aman, damai, dan kondusif sebagaimana harapan semua pihak.
Ketua penyelenggara yang juga Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, H Sofian melaporkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan para peserta Pemilu mampu menciptakan iklim politik yang kondusif selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Peserta kegiatan deklarasi Ikrar Pemilu Damai meliputi personel TNI, Polri, ketua partai politik peserta Pemilu 2024, dan calon anggota legislatif," lapor Sofian.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.