Bejat! Pria Ini Culik dan Cabuli Bayi Berusia 4 Bulan, Ngaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Korban

Setelah ditangkap dan diselidiki, A tega melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak dari N karena merasa sakit hati.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
A (40) pelaku penculikan bayi saat konferensi pers di Mapolres Cirebon, Jumat (24/11/2023) 

Arif mengatakan, pelaku mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.

"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.

Rupanya, bayi itu dijadikan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.

"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun," kata Arif.

Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.

Baca juga: Bayi Usia 5 Hari Meninggal Usai Diambil Sampel Darah di Tumit, Ini Penjelasan Puskesmas dan RS

Kronologi Kejadian

Bayi laki-laki berusia empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penculikan, Kamis (23/11/2023) pagi.

Padahal, bayi dari N (29) tersebut pada malam hari masih tidur di dekat sang ibu.

Kabar hilangnya bayi tersebut bermula ketika sang ibu histeris melihat anak keduanya tak ada di tempat tidur.

Pihak keluarga dibantu warga yang mendengar informasi hilangnya sang bayi pun ikut mencari.

Usut punya usut, sang bayi menjadi korban penculikan.

Sebab, sejam kemudian sang bayi ditemukan di sebuah kebun berjarak kurang lebih 300 meter dalam keadaan telanjang bulat.

Selain korban penculikan, sang bayi juga diduga jadi korban kekerasan seksual dikarenakan alat kelamin dan lukanya mengalami luka.

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved