Berita Banda Aceh
Pusat Minta Aceh Tampung Pengungsi Rohingya, Jubir Pemerintah Aceh: Telah Ditelaah Pejabat Terkait
"Atas dasar surat Kemenkopolhukam terkait lokasi penampungan pengungsi Rohingya, telah dilakukan telaahan oleh pejabat terkait," katanya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Atas dasar surat Kemenkopolhukam terkait lokasi penampungan pengungsi Rohingya, telah dilakukan telaahan oleh pejabat terkait," katanya.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meminta Pemerintah Aceh untuk menampung para pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dalam dua pekan terakhir.
Permintaan itu disampaikan Deputi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Rudolf Alberth Rodja melalui surat dengan nomor B-3835/KM.00.02/11/2023 tetanggal 22 November.
Dalam surat itu, Kemenkopolhukam bahkan meminta Pj Gubernur Aceh untuk menjadikan Camp Pramuka Seulawah di Kabupaten Pidie dan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe, Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.
"Kami memohon kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh untuk dapat menyetujui penggunaan Camp. Pramuka, Seulawah, Kab. Pidie dan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe, Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya," katanya.
Dalam surat itu, Pemerintah Pusat menyoroti peran daerah (Aceh) dalam menanggapi kedatangan 1.404 pengungsi Rohingya selama dua minggu terakhir di Aceh.
Surat tersebut memberikan penekanan pada kebutuhan mendesak para pengungsi, seperti tempat tinggal, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
"Kondisi mereka saat ini perlu mendapatkan bantuan baik berupa tempat tinggal, bantuan kesehatan, makanan, dan keperluan sehari-hari," demikian antara lain bunyi surat tersebut.
Baca juga: Beredar Kabar Rohingya Bergerak ke Aceh, Warga Aceh Timur Kompak Jaga Pesisir Pantai
Untuk itu, Pj Gubernur Aceh, dalam surat itu diminta untuk segera menindaklanjuti permintaan ini, dengan harapan Camp Pramuka Seulawah dan Integrated Community Shelter di Blang Adoe dapat segera diaktifkan sebagai tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya.
Pemerintah pusat menegaskan keterlibatan Badan Dunia, termasuk dukungan dari International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR, dalam membiayai perbaikan dan perawatan fasilitas tersebut.
"Adapun untuk pembiayaan perbaikan dan perawatan kedua tempat tersebut akan ditanggung oleh Badan Dunia (IOM dan UNHCR)," bunyi surat itu.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan surat tersebut.
Surat tersebut kata MTA, telah dilakukan telaah oleh pejabat terkait.
"Atas dasar surat Kemenkopolhukam terkait lokasi penampungan pengungsi Rohingya, telah dilakukan telaahan oleh pejabat terkait," katanya.
WOW, Harga Emas Tembus Rp 6,5 Juta Per Mayam di Aceh |
![]() |
---|
Bea Cukai Bersama Satpol PP-WH Aceh Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Pengelola Otsus, Bisa Tiru BRR Aceh-Nias |
![]() |
---|
BTN Syariah Tambah 2 Cabang Baru di Langsa dan Meulaboh |
![]() |
---|
Bakti Teritorial Prima Jelang HUT Ke-80 TNI, Kodam IM Gelar Donor Darah Serentak di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.