Berita Aceh Besar
APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 Disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, Selasa (28/11/2023) sore.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024.
Pengesahaan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi–fraksi dewan, Selasa (28/11/2023) sore.
Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi menyampaikan apresisi kepada seluruh anggota DPRK dan para kepala OPD yang telah bekerja maksimal, sehingga APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 sudah dapat disahkan.
“Semoga pembangunan Aceh Besar akan terus maju dan masyarakat akan semakin sejahtera,” katanya.
Ia mengatakan, pengesahan anggaran tepat waktu merupakan salah satu upaya agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.
APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 terus diupayakan dalam rangka menjalankan pembangunan, menggerakkan dan meningkatkan perokonomian, pelayanan publik dan pelayanan sosial bagi segenap warga masyarakat di Aceh Besar.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak terus bekerja maksimal untuk kemajuan Aceh Besar," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM mengatakan , secara substantif anggaran pendapatan dan belanja kabupaten adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun.
Dikatakannya, penyusunan APBK tersebut tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun, baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Di samping itu, secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.
Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
"APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini," ungkapnya.(*)
APBK Aceh Besar
APBK Aceh Besar Tahun 2024 disahkan
DPRK Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Jaksa Periksa 40 Saksi Dalam Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar |
![]() |
---|
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan SPAM Regional Dipercepat, Perlu Luasan Lima Hektare Tanah |
![]() |
---|
Tim USK Terapkan Teknologi Irigasi Sprinkler untuk KWT Arab Bersama Tani di Mireuk Aceh Besar |
![]() |
---|
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.