Breaking News

Berita Aceh Besar

APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, Selasa (28/11/2023) sore.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM bersama Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (28/11/2023) sore. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024.

Pengesahaan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi–fraksi dewan, Selasa (28/11/2023) sore.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi  menyampaikan apresisi kepada seluruh anggota DPRK dan para kepala OPD yang telah bekerja maksimal, sehingga APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 sudah dapat disahkan.

“Semoga pembangunan Aceh Besar akan terus maju dan masyarakat akan semakin sejahtera,” katanya. 

Ia mengatakan, pengesahan anggaran tepat waktu merupakan salah satu upaya agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah.

APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 terus diupayakan dalam rangka menjalankan pembangunan, menggerakkan dan meningkatkan perokonomian, pelayanan publik dan pelayanan sosial bagi segenap warga masyarakat di Aceh Besar

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak terus bekerja maksimal untuk kemajuan Aceh Besar," pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM mengatakan , secara substantif anggaran pendapatan dan belanja kabupaten adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun. 

Dikatakannya, penyusunan APBK tersebut tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun, baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Di samping itu, secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.

Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026. 

"APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved