Berita Banda Aceh
Rekam Jejak Dua Windu BMA, Perjuangan Panjang Zakat Jadi Pengurangan Pajak
Baitul Mal Aceh launching buku Rekam Jejak Dua Windu BMA di Grand Aceh Hotel, Selasa (28/11/2023).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh launching buku Rekam Jejak Dua Windu BMA di Grand Aceh Hotel, Selasa (28/11/2023).
Buku yang menceritakan tentang perjalanan lembaga amil zakat itu selama dua dekade tersebut diharapkan dapat terekam dengan baik dan menjadi bagian pengetahuan bersama.
Selain itu launching buku, kegiatan itu juga turut dilakukan bedah isi buku dengan narasumber Prof Dr Nazaruddin A. Wahid, MA, Dr M. Jamil Ibrahim, SH MH MM dan Ihan Nurdin.
Kegiatan itu bertindak sebagai moderator News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M Ali Buku yang dituliskan oleh Hayatullah Zuboidi, Ihan Nurdin, Riza Rahmi, Roly Triwahyudi dan Shafwan Bendadeh itu mendapat respon positif dari para audiens.
Baca juga: Ada Potensi Daerah di Aceh Harus Pakai Dana Baitul Mal untuk Pilkada, MaTA: Efek Fiskal Mengecil
Anggota Badan BMA, Dr Abdul Rani Usman, MSi dalam sambutannya mengatakan, menunaikan zakat merupakan kewajiban negara dan agama.
Resmi berdiri sejak 1973, Baitul Mal bertujuan untuk melakukan pengelolaan, pengawasan, peningkatan manfaat zakat, infak harta.
“Melalui buku ini kita ingin mensosialisasikan dan mendakwahkan ziwaf kepada muzakki dan mustahik,” kata Rani.
Ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya BMA sudah mencetak enam buku ziwaf yang mana salah satunya tentang rekam jejak BMA.
Diharapkan dengan buku itu masyarakat lebih mengetahui bagaimana sejarah BMA, program apa saja yang ditawarkan.
“Kami mengimbau para muzakki saling memberikan informasi ziwaf kepada muzakki dan mustahik guna mengurangi kemiskinan di Aceh,” pungkasnya.
Baca juga: Dana Infak Baitul Mal Pidie Capai Rp 11,8 Miliar, Jatah Fakir Miskin, Santri & RBT belum Disalurkan
Hal serupa juga dikatakan Anggota Badan BMA, Kharina usai melaksana talkshow bersama Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga mengambil langkah agar zakat menjadi salah satu faktor pengurangan pajak Aceh.
Untuk mewujudkan hal tersebut, berlaku untuk memiliki NPWP Aceh.
Dimana sebenarnya secara nasional hal tersebut sudah berlaku tentang hukum zakat pengurangan penghasilan kena pajak.

Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.