2 Perampok Bersenpi Ditangkap Polda Riau, Korban Ditembak Saat Bawa Rp742 Juta, Uang Dibagi Dua

Pelaku FM ditangkap di rumah istri keduanya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (26/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Idon Tanjung
Dua pelaku perampokan yang ditangkap polisi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (30/11/2023). 

Adapun rinciannya, uang Rp 235 juta disita dari istri dan kakak angkat pelaku FM, Rp 70 juta dari pelaku WO, dan Rp 30 dari seseorang berinisial R.

Selain uang, turut disita pula barang bukti lain yakni satu unit senjata api jenis jenis revolver, 6 butir peluru kaliber 7,62x45mm, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Satria FU 150 cc warna putih, 1 helai baju kaos warna hitam yang digunakan tersangka, 1 helai celana jeans warna biru.

Para pelaku melakukan aksi perampokan dengan menyasar korban bernama Hartono dan melakukan penembakan. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di bagian pipi.

 

Baca juga: Danrindam IM Tutup Latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi Yonif 112/DJ

Baca juga: UIN Ar-Raniry dan UIN Sumatera Utara Gelar PKM Kolaboratif Internasional, Melibatkan Tiga Negara

Baca juga: Ahed Tamimi Ungkap Perempuan Palestina di Penjara Israel Tanpa Baju, Dipukuli dan Tak Diberi Minum

TribunPekanBaru: 2 Perampok Bersenjata Api di Riau Sikat Uang Ratusan Juta, Dipakai Jalan-jalan Hingga Bayar Utang

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved