Polemik RAPBA 2024

Batas Waktu Pembahasan RAPBA 2024 Tersisa 6 Hari Lagi, DPRA Masih Tunggu Sikap Pj Gubernur

Politikus Partai Aceh ini menyatakan bahwa hingga kini masih ada waktu bagi Banggar dan TAPA untuk membahas rencana anggaran tahun depan

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA, Tarmizi SP. 

“Malam itu TAPA dipimpin Asisten 1. Pada saat itu Asisten 1 bersama anggota TAPA mengatakan mereka tidak bisa mengikuti pembahasan karena harus berangkat ke Jakarta mengikut bimtek PON dari tanggal 21 sampai 26 September,” sebutnya.

Tapi, ungkap Tarmizi, sejak pulang bimtek dari Jakarta, tidak ada lagi kabar dari TAPA mengenai pembahasan anggaran. “Kita menunggu sampai dengan pelantikan ketua DPRA,” sambungnya.

Saat pelantikan ketua DPRA, kata Tarmizi, Pj Gubernur dalam sambutannya meminta DPRA segera membahas RAPBA 2024.

“Mendengar statmen gubernur seperti itu, seakan-akan eksekutif yang menunggu DPRA, padahal DPRA yang menunggu eksekutif. Maka malamnya kita surati gubernur untuk datang ke DPRA membahas skema RAPBA 2024,” ujarnya.

“Karena ini menyangkut dengan anggaran PON, JKA, Pemilu, dan lainnya. Karena kalau bukan gubernur, kepala bappeda tidak bisa ambil keputusan. Itu terjadi saat rapat,” sambung Tarmizi.

Dalam perjalanan waktu, DPRA sampai tiga kali menyurati Pj Gubernur untuk hadir ke DPRA. Dari tiga surat itu, surat terakhir mendapat respon tapi saat itu Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak bisa hadir karena ada acara dengan Presiden.

Baru pada 26 Oktober, lanjut Tarmizi, Pj Gubernur menelpon Ketua DPRA Zulfadhli (Abang Samalanga) melalui telepon salah satu anggota DPR RI. Dalam percakapan itu, Achmad Marzuki, kata Tarmizi, menyampaikan segera membalas surat DPRA.

Benar adanya, pada 27 Oktober, Pj Gubernur membalas surat DPRA. Tapi isinya lagi-lagi membuat DPRA kecewa. “Pada surat yang dibalas 27 Oktober menyampaikan juga tidak bisa hadir. Bukan menjadwalkan kapan bisa hadir,” ucap Ketua Fraksi PA ini.  

DPRA menilai Pj Gubernur sudah mempermainkan dewan. Karena itu, pimpinan DPRA bersama ketua Fraksi menggelar konferensi pers pada 31 Oktober 2023 yang meminta Presiden mengevaluasi Achmad Marzuki hingga polemik ini berbuntut panjang.

“Jika alasan tidak ada aturan gubernur hadir ke Banggar. Di seluruh Indonesia, yang proaktif untuk melobi legislatif supaya mau bahas anggaran malam eksekutif. Ini sudah kebalikan. Malah kita yang proaktif,” ujar Tarmizi.

“Sampai hari ini tidak ada selembar surat pun dari eksekutif yang meminta DPRA untuk membahas anggaran 2024. Kita mencurigai ada agenda lain yang sedang disusun oleh eksekutif dengan tidak ada pembahasan ini,” demikian Tarmizi SP.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved