Polemik RAPBA 2024
MaTA Sebut Penyelesaian RAPBA di Kemendagri Bukan Hal Baru, Ini yang Kesembilan Kali
Namun demikian, Alfian menyambut baik bahwa RAPBA 2024 dibahas bersama Banggar DPRA dan TAPA.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Namun demikian, Alfian menyambut baik bahwa RAPBA 2024 dibahas bersama Banggar DPRA dan TAPA.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA Alfian menanggapi kisruh pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau RAPBA 2024 hingga diselesaikan di Kemendagri.
Menurutnya, penyelesaian RAPBA di Kemendagri bukanlah hal baru bagi Aceh.
“Pengalaman sebelumnya, sudah 8 kali polemik APBA selesai di lantai 8 Kemendagri. Ini jadi 9 kali,” ungkap Alfian saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (8/12/2023).
Namun demikian, Alfian menyambut baik bahwa RAPBA 2024 dibahas bersama Banggar DPRA dan TAPA.
Tapi, Alfian mengingatkan agar pembahasan harus dilakukan secara ideal meskipun waktu singkat.
“Pembahasan APBA bisa lahir secara ideal artinya pembahasan kedua pihak menjadi lebih penting. Harmonisasi menjadi kunci. Bagaimana membagun Aceh kalau eksekutif dan legislatif selalu ribut,” ujarnya.
Baca juga: 7 Warga Aceh Barat Menderita Kusta, Meningkat Dibanding Tahun 2022, Semuanya dalam Pantauan Dinkes
Begitu juga dengan pembagian dana otsus dengan skema 60:40 persen, harus tetap dipertahankan.
Hal ini mengingat belanja fiskal daerah mengalami penurunan yang serius dan berdampak buruk terhadap pembangunan dan layanan publik.
“Kalau untuk pokir, otsus nggak punya dasar. Makanya kita pernah minta ketegasan sama Kemendagri di tahun 2017 dasarnya apa? Pokok-pokok pikiran bukan berarti menguasai dan mengelola anggaran.
Karena DPR memiliki 3 fungsi, yaitu penganggaran, pengawasan dan legislasi,” kata dia.
Alfian berharap komitmen eksekutif dan legislatif atas anggaran Aceh untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk kolega, keluarga maupun pribadi.
Dalam kesempatan itu, Alfian juga meminta Banggar DPRA agar serius memverifikasi atas alokasi anggaran dari TAPA. Kalau memang tidak sesuai maka wajib dipangkas.
Baca juga: Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Ditahan KPK, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar
“Jangan ketika anggaran pokir udah mencukupi, maka anggaran lain sering diabaikan,padahal pemborosan anggaran. Mewahnya fasilitas yang dinikmati (pejabat) selama ini tidak sebanding ouput yang diberikan kepada rakyat Aceh,” ungkap dia.
Alfian juga menyentil anggaran Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang sejak 2023 dana otsus satu persen tidak pernah turun. Seharusnya wajib disesuikan. Kemudian TPK ini juga perlu dicek atas kebutuhan kinerja eksekutif.
“Karena ini kan TPK hanya di beberapa dinas saja. Maka perlu dipastikan urgensinya. Jangan hanya memanfaatkan anggaran Aceh untuk kepentingan pribadi mareka, sementara kinerja saban tahun tidak memberikan kepatian atas kesejahteraan rakyat.” demikian Alfian. (*)
Malam Ini Batas Akhir Pembahasan RAPBA 2024, Dewan dan TAPA Bakal Ngebut Hingga Pagi |
![]() |
---|
Kawal Proses Pembahasan RAPBA 2024, Dirjen dan Direktur Keuangan Kemendagri Datang ke Aceh |
![]() |
---|
Sepakat Sahkan APBA 2024 dengan Qanun, Pj Gubernur Aceh Ajukan Syarat ke Dewan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kemendagri Perintah Pj Gubernur Aceh & DPRA Bahas RAPBA 2024, 5 Hari Mulai Senin Ini |
![]() |
---|
RAPBA 2024 Ditangani Kemendagri, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Sebut Keinginan Mereka APBA Diqanunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.