Berita Banda Aceh

Korpri Penguat NKRI Pelindung ASN

Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diingatkan untuk kembali meneguhkan semangat sebagai perekat NKRI dan pelindung Aparatur....

Editor: IKL
For Serambinews
Sekda Bustami Hamzah menyerahkan bonus kepada anggota Korpri yang juara pada Pornas Korpri XVI. 

Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri.

Sebagaimana diketahui, tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Ini merupakan proses demokrasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” kata Sekda.

Korpri Penggerak Birokrasi
Sebagaimana diketahui, berbagai program pembangunan digerakkan oleh kinerja birokrasi.

Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut.

Maka sebagai ‘mesin’, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, agar mampu menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan.

“Baik atau buruknya kinerja pelayanan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas birokrasi. Untuk memastikan birokrasi selalu dalam kondisi prima, maka dibutuhkan suatu ekosistem yang baik mulai dari aspek ideologi, budaya kerja, tata kelola kinerja, hingga kesejahteraan,” kata Sekda.

Baca juga: Ini Pejabat di Aceh Utara yang Terima Penghargaan Saat Upacara HUT Korpri 

Oleh karena itu, sambung Bustami, Korpri ke depan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Karenanya, Pemerintah selalu berupaya menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri.

Saat ini, Pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary sistem dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan. Kesejahteraan ini tentu saja harus diiringi oleh kinerja ASN yang lebih optimal.

Di era saat ini, sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka (tradisional) menjadi layanan digital.

Menurut data pemerintah, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sayangnya mayoritas aplikasi digital tersebut tidak terintegrasi alias bekerja sendiri-sendiri, bahkan banyak yang tumpang tindih dan duplikasi.

“Berkaitan dengam hal tersebut, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Namun, implementasi SPBE masih menghadapi tantangan di berbagai sisi, terutama penyamaan upaya digitalisasi pemerintah dengan pembuatan aplikasi, sehingga publik ataupun ASN dihadapkan pada proses birokrasi yang gemuk,” ungkap Sekda.

Hal inilah yang menyebabkan pemerintah mengutamakan interoperabilitas antar aplikasi digital existing.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved