Berita Banda Aceh

Tu Sop Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PB HUDA Periode 2023-2028, Berikut Rekomendasi Mubes

Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) periode 2023-2028

|
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) periode 2023-2028. Tu Sop terpilih dalam Mubes HUDA ke IV yang diikuti 300 ulama dayah pengurus wilayah HUDA kabupaten kota di Aceh dan berlangsung di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Minggu (3/12/2023) 

5. Mengamanahkan kepada PB HUDA untuk memperkuat keberadaan Badan Otonom di bawah struktur organisasi PB HUDA.

6. HUDA mendesak Pemerintah Aceh agar segera menutup dan menghentikan penoperasian dayah dayah yang menyimpang dari ajaran Ahlussunnah Waljamaah di Aceh

7. HUDA meminta Pemerintah Aceh untuk mengintruksikan seluruh Pemerintah kabupaten/kota di Aceh agar memperhatikan keberadaan HUDA pasa setiap kabupaten/lota di Aceh

BIDANG PENERAPAN SYARIAT ISLAM

1. PB HUDA mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan ulang terhadap Qanun-qanun syariat Islam, Qanun Gampong, Qanun Jinayat dan Qanun pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Syariat

2. Untuk mendukung pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah, diharapkan kepada Pemerintah Aceh supaya memperkuat penerapan pendidikan Islam pada setiap jenjang pendidikan yang ada di Aceh, baik formal maupun non formal. Hal ini dapat direalisasikan dengan memperkuat praktik pelaksanaan Syariat Islam dalam kehidupan di ranah publik.

3. PB HUDA mendesak Pemerintah Aceh untuk menindak tegas seluruh bentuk penyelewengan dan atau pelanggaran syariat yang dilakukan oleh siapapun di bumi Aceh.

4. PB HUDA mengharapkan Pemerintah Aceh (Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Syariat Islam) dapat berperan aktif untuk memantau dan mengawasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan anak yang ada di Aceh.

5. PB HUDA senantiasa mendukung pemerintah Aceh dan DPRA dalam mewajibkan baca Al-Quran dan ilmu fardhu ain lainnya sebagai salah satu syarat untuk calon pemimpin Aceh mulai dari tingkat terendah sampai tingkat yang tertinggi.

Baca juga: Himpunan Ulama Dayah Aceh Gelar Mubes IV, Pj Gubernur Aceh Minta Peran HUDA di Tahun Politik

6. Pengurus HUDA diharapkan melakukan pendekatan secara lebih intens dengan Dinas Pendidikan untuk menambah dan memperkuat muatan pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum mulai dari tingkat dasar sampai Menengah Atas, dan menyediakan tenaga pengajar dari kalangan guru dayah, yang merata di semua Kabupaten/Kota.

7. PB HUDA mendesak semua pihak untuk mendorong proses penyelenggaraan hukum syariat Islam di Aceh sampai tuntas hingga ke tahap banding, sehingga putusan yang telah ditetapkan tidak terbuka ruang untuk dilakukan banding ke luar Aceh.

8. Pengurus HUDA di semua jenjang (Provinsi-Kabupaten/Kota) diharapkan dapat terlibat aktif dan mengambil peran dalam menghilangkan dan atau menghambat munculnya ajaran sesat, baik melalui diskusi argumentatif dengan berbagai pihak maupun dengan menggiatkan pengajian bagi masyarakat Aceh.

9. HUDA meminta Gubernur dan DPRA membuat Qanun khusus tentang koprupsi

10. HUDA mendesak Pemerintah Aceh agar mempertahankan keberadaan BANK syariah di Aceh dan menjalankan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada semua lembaga keuangan di Aceh

BIDANG PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved