Alung Bunuh Pacar Usai Berhubungan Badan, Pelaku Baru 3 Hari Keluar Penjara, Tolak Diputusin Fitria

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunBogor
Terkuak tabiat buruk Rahmat Ragil alias Alung pria yang membunuh pacarnya Fitria Wulandari di Bogor. Korban sampai pernah ketakutan! 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - Rahmat Ragil alias Alung (20), pembunuh kekasihnya sendiri Fitria Wulandari (22) di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.

 Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Kronologi Pembunuhan

Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.

Pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.

Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.

Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.

 Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) membunuh pacarnya sendiri, yakni Fitria Wulandari dengan cara dibekap.

Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam. 

Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.

"Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel. Di sana mereka berhubungan badan.

Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.

Baca juga: Fitria Wulandari Tewas Dibunuh Pacar di Ruko Kosong Kota Bogor, Pelaku Rekayasa Kematian Korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved