Berita Pidie

Farhan Syamsuddin Desak Pemerintah Serius Pulihkan Hak Korban HAM

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO    
Farhan Syamsuddin 

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak

SERAMBINEWS.COM, PIDIE – Isu pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh dan seluruh Indonesia kembali mengemuka. 

Para korban dan aktivis HAM menuntut komitmen serius dari pemerintah untuk menuntaskan pemulihan yang selama ini tertunda.

Farhan Syamsuddin, anak dari korban PHB di Aceh yang kini menjadi aktivis HAM dan pendamping korban secara sukarela melalui Komnas HAM RI, menyuarakan permohonan yang penuh emosi kepada Presiden Prabowo Subianto serta Pemerintah Aceh

Ia menekankan pentingnya penyelesaian pemulihan hak-hak korban, yang menurutnya bukan sekadar janji politik, tetapi juga tanggung jawab kemanusiaan.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban PHB. 

Baca juga: Farhan, Partisipasi Anak Korban Konflik dalam Pengumpulan Data Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Ini bukan hanya masalah janji politik, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam," ujar Farhan.

Menurut Farhan, pemulihan hak korban tidak hanya meliputi kompensasi materi, tetapi juga mencakup aspek psikologis, sosial, serta pengakuan negara atas penderitaan yang dialami. 

Banyak korban yang masih hidup dengan trauma, stigma, dan kesulitan ekonomi akibat pelanggaran masa lalu.

Farhan juga menekankan peran penting Pemerintah Aceh dalam mengawasi implementasi program pemulihan. 

Pemerintah daerah diminta memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan menjangkau semua korban yang berhak tanpa terkecuali.

Desakan ini muncul seiring harapan agar mekanisme pemulihan nonyudisial yang digulirkan sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan baru.

Selain itu, Farhan meminta dukungan Komisi XIII DPR RI untuk mengawal proses pemulihan hingga tuntas. 

Komisi yang memiliki mandat di bidang hukum dan HAM ini diharapkan memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memenuhi hak-hak korban.

"Kami berharap Komisi XIII dapat menjadi mitra kritis yang terus mengingatkan dan memastikan pemerintah tidak lalai dalam memenuhi hak-hak korban. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved