Kajian Islam

Bolehkah Suami Istri Merekam Adegan Ketika Berhubungan Intim, Penjalasan Buya Yahya Bikin kita Sadar

Bolehkah suami istri merekam video ketika berhubungan intim, walaupun hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk disebarluaskan?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan hukum merekam adegan saat berhubungan intim. 

Untuk dosa zina, terdapat tiga syarat yang mesti seseorang tempuh agar dosa besar tersebut Allah ampuni.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tiga cara bertaubat dari dosa zina.

Hendaknya melakukan tiga hal berikut ini.

1. Menangis dan lakukan tobat dengan sungguh-sungguh

Allah tetap akan mendengar tangisan serta penyesalan kita selama kita betul-betul menyesal atas apa yang diperbuat.

Dengan memperbanyak istighfar sembari menangis, maka Allah akan mengikis dosa-dosa akibat zina.

Selain mengikis dosa, istighfar di sini juga akan membukakan pintu rezeki kendati kita pernah berbuat dosa yang hina.

2. Jangan pernah menceritakan aib dosa zina

Tatkala sudah bertobat dengan sungguh-sungguh, jangan sekali-kali kita menceritakan aib dosa tersebut kepada orang lain.

Cukuplah kita perbanyak istighfar dan jangan sekali-kali menyentuh kembali dosa yang sama.

Sebab ketika bertobat, maka Allah akan tutup rapat-rapat aib kita dan dijaga.

"Setelah 4 kali Nabi Muhammad mengajari untuk menutupi aib dosa zina dan masih mengakuinya, maka Nabi Muhammad memberlakukan hukum baginya," ujar Buya Yahya.

3. Istiqomah

Dan yang terakhir, bagi orang yang telah bertobat dengan sungguh-sungguh, wajib untuk tetap istiqomah.

Itulah penjelasan lengkap Buya Yahya tentang 3 syarat seseorang Allah ampuni dari dosa zina.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved