Berita Lhokseumawe

Aduh! Mucikari Online Marak di Lhokseumawe, Usianya Masih Remaja, 5 Orang Diamankan Satpol PP dan WH

“Mereka sering bermain di salah satu aplikasi media sosial. Dari aplikasi tersebut mereka menjaring pelanggan,” kata Heri Maulana, Rabu (6/12/2023). 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polres Nagan Raya
Ilustrasi mucikari online 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lima muncikari online diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, baru-baru ini.

Penangkapan tersebut dilakukan Satpol PP dan WH di sejumlah lokasi terpisah. 

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan, para mucikari yang diamankan itu masih berusia muda, dan semua warga Kota Lhokseumawe

“Mereka sering bermain di salah satu aplikasi media sosial. Dari aplikasi tersebut mereka menjaring pelanggan,” kata Heri Maulana, Rabu (6/12/2023). 

Disebutkan Kasat Pol PP dan WH, setelah ditangkap, para mucikari ini dibawa ke kantor dan selanjutnya pihak Satpol PP memanggil orang tua mereka. 

“Di situlah para orang tua mereka mengetahui kelakuan anaknya. Dan itu tentu membuat para orang tua kaget dan meminta mereka untuk dibina,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Heri, Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe memiliki Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak.

Atas kesepakatan dengan para orang tua, pelaku dibawa ke balai tersebut untuk dibina selama tiga bulan ke depan. 

“Di sana mereka akan belajar agama, dengan harapan begitu keluar dari balai itu, akhlak mereka menjadi lebih baik,” tuturnya.

Heri menyebutkan, para pelaku rata-rata sudah putus sekolah.

“Mungkin karena sudah keenakan mencari uang dengan cara menjadi muncikari sehingga berpengaruh pada akhlaknya,” urai Kasat Pol PP dan WH Lhokseumawe

Tak hanya itu, Heri menjelaskan, setelah dibina, nanti pelaku akan kembali disekolahkan agar mereksa mempunyai ilmu dan wawasan yang baik. 

“Kita berharap atas temuan ini, para orang tua di Lhokseumawe agar selalu mengawasi dan memperhatikan gaya hidup anaknya sehingga mereka terjerumus berbuat atau melanggar syariat Islam,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved