Breaking News

Berita Langsa

Antisipasi Aksi Premanisme dan Juru Parkir Liar, Personel Samapta Polres Langsa Tingkatkan Patroli

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE, Kamis (7/12/2023), mengatakan pihaknya juga sering mendapatkan informasi d

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Petugas Sat Samapta Polres Langsa saat memeriksa indetitas dan kelengkapan juru parkir di kawasan Pusat Kota Langsa, Kamis (7/12/2023) 

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE, Kamis (7/12/2023), mengatakan pihaknya juga sering mendapatkan informasi dari masyarakat atas maraknya pungutan liar yang dilakukan olehjru parkir atau  jukir liar.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Untuk mengantisipasi aksi premanisme dan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa tingkatkan patroli rutin.

Petugas berdialalog sekaligus melakukan pembinaan agar oknum masyarakat tidak melakukan pungutan liar yang merugikan orang lain.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE, Kamis (7/12/2023), mengatakan pihaknya juga sering mendapatkan informasi dari masyarakat atas maraknya pungutan liar yang dilakukan olehjru parkir atau  jukir liar.

"Dengan adanya adanya informasi dan keluhan masyarakat terkait masih adanya juru parkir liar ini, Personel Sat Samapta terus meningkatkan patroli di titik rawan jukir liat ini," ujar Kasat Samapta.

AKP Dasril menambahkan, kegiatan Patroli yang menyasar beberapa lokasi perparkir yang rawan adanya pungli dengan tujuan untuk mengantisipasi atau pencegahan premanisme.

Diharapkan melalui kegiatan patroli ini, tidak ada lagi ruang gerak bagi pelaku premanisme untuk melakukan perbuatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca juga: VIDEO Pasukan Brigade Al Qassam Mengendap-endap ke Kamp Militer Israel Tanpa Ketahuan

Melalui kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga memeriksa kelengkapan indetitas petugas parkir, seperti seragam rompi, topi, peluit, lampu lalu lintas malam, karcis dan lainnya.

"Hal ini kita lakukan agar masyarakat pengguna jasa parkir lebih paham bahwa mereka adalah petugas juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Langsa," paparnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polres Langsa atau Polsek terdekat atau ke nomor layanan Kepolisian Call Center "110", bila ada gangguan keamanan sekecil apa pun. (*)

Baca juga: VIDEO Tujuh Warga Aceh Timur Pelangar Syariat Islam Disanksi Cambuk, Lima Terlibat dalam Kasus Zina

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved