Polemik RAPBA 2024

BREAKING NEWS - Polemik RAPBA 2024 Berlanjut, Kemendagri Panggil Pj Gubernur dan DPRA 

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan menyurati Pj Gubernur Achmad Marzuki dan Ketua DPRA Zulfadli, Selasa (5/12/2023).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang 

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan menyurati Pj Gubernur Achmad Marzuki dan Ketua DPRA Zulfadli, Selasa (5/12/2023).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau RAPBA 2024 belum ada titik temu.

Kemendagri memanggil Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA untuk melakukan rapat membahas persoalan dimaksud.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan menyurati Pj Gubernur Achmad Marzuki dan Ketua DPRA Zulfadli, Selasa (5/12/2023).

Pemanggilan tersebut menyahuti surat Ketua DPRA Nomor: 900.1.13/2568 tertanggal 30 November 2023.

Dalam suratnya, Kemendagri akan mengadakan rapat dalam rangka fasilitasi terkait pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini akan berlangsung pada Jumat (8/12/2023) pukul 14.00 WIB di ruang rapat Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Baca juga: Gus Muhaimin di Aceh, Irmawan Minta Pakaikan Baju PKB ke Musannif, Hingga Resmikan Posko Pemenangan

"Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kesediaan saudara (Pj Gubernur dan Ketua DPRA) untuk dapat menghadirkan rapat dimaksud dan mengikutsertakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA," demikian bunyi surat itu. (*)
 
 
 
 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved