Emosi Dengar Anaknya Kalah Berkelahi, Pria di Palembang Tampar Bocah 4 Kali, Korban Sakit di Kepala

Pelaku tega menampar seorang bocah sebanyak 4 kali hanya karena emosi anaknya kalah berkelahi dengan korban.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polisi/Ig palembang.terciduk
Begini kronologi pria tampar bocah di halaman masjid di Palembang. Diketahui, korban ditampar 4 kali 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Palembang ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan terhadap seorang bocah.

Pelaku tega menampar seorang bocah sebanyak 4 kali hanya karena emosi anaknya kalah berkelahi dengan korban.

Hal ini bermula karena ia tak terima anaknya kalah berkelahi dengan korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban alami sakit kepala.

Inilah kronologi pria tampar bocah di halaman Masjid di Palembang hingga berujung di kantor polisi.

Pelaku berinisial IA (35) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poltestabes Palembang karena sudah menampar RF (7) yang tak lain teman anaknya sendiri.

Permasalahan itu bermula saat pelaku mendengar anaknya berkelahi dengan korban dan kalah.

Tanpa pikir panjang, pelaku yang mendapat laporan itu bergegas mendatangi TKP tepatnya di Al - Ikhlas Jalan Sriwijaya Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.

Baca juga: SOSOK Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anaknya dan Aniaya Istri Hingga Muntah Darah, Dikenal Tertutup

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, sesampai di TKP pelaku tak bicara dan langsung menampar korban sebanyak 4 kali.

Akibat tamparan tersebut korban mengalami sakit kepala dan trauma.

Tindakan itu kemudian dilaporkan Novi Fitriyanti (35), ibu korban ke Polrestabes Palembang.

"Terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara menampar sebanyak 4 kali. Seperti keterangan ibu korban saat melapor," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).

Diketahui, rekaman CCTV yang merekam aksi kekerasan itu beredar luas dan viral di sosial media.

Atas laporan ibu korban, polisi kemudian menangkap pelaku dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Benar pelaku ini kita amankan terkait laporan ibu korban, yang awal melapor ke Polsek Sako dan diarahkan ke Polrestabes, Palembang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved