Maruf Amin Buka Peluang Pulau Galang Jadi Penampungan Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Cari Tempat Lain
Ma'ruf Amin mengatakan, Pulau Galang sempat digunakan untuk menampung pengungsi Rohingya beberapa puluh tahun silam.
"Kita akan bicarakan juga dengan UNHCR yang punya tanggung jawab masalah pengungsian di PBB. Ini harus dilakukan pembahasan bersama," ucapnya.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Makin Banyak Masuk ke Aceh, Jokowi Minta Tindak Tegas Pelaku TPPO
Mahfud MD Sebut Pemerintah Sedang Cari Tempat untuk Pengungsi Rohingya, Bukan di Pulau Galang
Pemerintah Republik Indonesia (RI) sedang mencari jalan untuk para pengungsi Rohingya yang jumlahnya mulai semakin banyak datang ke pesisir Aceh.
Saat ini tempat penampunang yang ada sudah tidak mencukupi untuk menampung pengungsi Rohingya yang mulai semakin banyak.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pemerintah sedang mencari tempat penampungan baru lantaran lokasi saat ini sudah tidak mencukupi.
Dalam waktu dekat Pemprov Aceh, Sumatera Utara dan Riau akan rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membicarakan tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.
Di sisi lain Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berkoordinasi dengan badan PBB untuk urusan pengungsi, UNHCR, untuk ikut membantu menangani pengungsi Rohingya di Indonesia.
"Prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan maka kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan karena yang ada sudah tidak muat tapi kita akan segera mencari jalan untuk mencari secepatnya," ujar Mahfud saat jumpa pers di Kemenkopolhukam, Rabu (6/12/2023).
Mahfud menambahkan ada beberapa tempat yang diusulkan untuk menjadi lokasi penampungan pengungsi Rohingya. Namun belum diputuskan pemerintah.
Menurut dia, pemeritah tidak ingin nantinya peristiwa pengungsi Vietnam di Pulau Galang terulang kembali.
Kala itu Indonesia menjadi salah satu negara tujuan warga Vietnam untuk menghindari perang saudara di era 1970-an. Sekitar 250 ribu orang pengungsi menetap di Pulau Galang hingga 1996.
Mahfud menjelaskan Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi internasional soal pengungsi di bawah UNHCR.
Keterbukaan Indonesia terhadap para pengungsi Rohingya saat ini atas dasar kemanusiaan.
"Ini masalahnya yang sudah terlanjur masuk ini, kan sudah terlanjur masuk ini mau diapaikan. Harus kemanusiaan pendekatannya," ujar Mahfud.
Baca juga: Nah Loh! 16 Pengungsi Rohingya Kembali Kabur dari Gedung Penampungan di Lhokseumawe: Jebol Dinding
Pengamanan Laut jadi Opsi Pertama Antisipasi Gelombang Pengungsi Rohingya ke Indonesia
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Dianugerahi Serambi Ekraf Award 2025 atas Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Sebut Rakyat Tolol! Massa Geruduk Kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Isi Rumah Dijarah |
![]() |
---|
VIDEO Api Menyala! Gedung DPRD NTB Terbakar di Tengah Aksi Protes Ribuan Mahasiswa dan Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.