Bireuen

Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Dimulai, Ini Tahapannya

Setiap TPS dibutuhkan tujuh orang KPPS, maka seluruhnya untuk 1.361 TPS dibutuhkan 9.257 orang  sebagai anggota KPPS untuk 609 desa.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ketua Divisi Teknis KIP Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Bagi masyarakat di setiap desa di Bireuen yang berkeinginan menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendaftar melalui  Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap desa. Jadwal pendaftaran anggota KPPS dimulai 11 Desember sampai 20  Desember 2023.

Hal tersebut disampaikan Safrizal ketua divisi teknis didampingi Abrar selaku ketua divisi SDM KIP Bireuen, kepada Serambinews.com, Minggu (10/12/2023). Disebutkan,  dalam pemilu 2024 mendatang jumlah pemilih di Bireuen dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)  312.996 orang yang tersebar di 609 desa, para pemilih itu akan memilih di 1.361 TPS.

Setiap TPS katanya dibutuhkan tujuh orang KPPS, maka seluruhnya untuk 1.361 TPS dibutuhkan  9.257 orang  sebagai KPPS untuk 609 desa.

Pendaftaran dapat dilakukan di masing-masing desa dengan memenuhi berbagai persyaratan, adapun persyaratan yaitu warga desa, kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun.
Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun, setia pada Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil dan tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

Dalam rekrutmen KPPS dilakukan beberapa tahap pertama masa pendaftaran mulai 11-20 Desember, kemudian penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai 11-22 Desember, pengumuman hasil penelitian administrasi 23-25 Desember.

Berikutnya, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS  29-30 Desember, penetapan anggota KPPS  24-Januari 2024, pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024.

Dalam rekrutmen anggota KPPS, masing-masing PPS agar bekerja sama dengan perangkat desa dan jangan sampai menimbulkan masalah, ikuti peraturan berlaku dan patuhi syarat yang diperlukan. Usai ditetapkan, anggota KPPS dilantik, pelantikan dilakukan masing-masing PPS atas nama KIP Bireuen.

“Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat sudah dapat mendaftar di PPS masing-masing desa, karena setiap TPS dibutuhkan tujuh orang KPPS,” sebutnya.(*)

Baca juga: Pertahanan Laut Indonesia Lemah, Ratusan Pengungsi Rohingya Masuk Lagi dari Laut di Aceh Besar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved