Berita Jakarta

Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

Haji Uma ikut mengawal perjalanan kasus, bahkan selalu setia menjemput ibunda Imam Masykur setiap tiba di Jakarta

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Fauziah (47), ibu kandung Imam Masykur (25) didampingi Anggota DPD RI H Sudirman (Haji Uma) dan tim kuasa hukum dari Aceh temui Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, Anggota DPD RI Asal Aceh ikut hadir dalam sidang pamungkas kasus pembunuhan Imam Masykur (26) warga Bireuen Aceh di Pengadilan Militer II-08, Cakung Jakarta,  Senin (11/12/2023).

Haji Uma terlihat selalu hadir disetiap tahapan kasus tersebut, mulai tahap penyelidikan hingga sidang putusan.

Haji Uma ikut mengawal perjalanan kasus, bahkan selalu setia menjemput ibunda Imam Masykur setiap tiba di Jakarta

"Ini merupakan komitmen saya dari awal kasus ini kita angkat ke publik, saya sudah menyampaikan bahwa saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas," ungkap Haji Uma.

Haji Uma menambahkan dirinya akan terus mengawal kasus pembunuhan Imam Masykur jika nantinya terjadi banding atas putusan hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta

Seperti diketahui hari ini, Senin, 11/12/2023 Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08, Cakung Jakarta menjatuhkan vonis kepada 3 oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur (26) warga Bireuen, Aceh

Hakim ketua menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan Pidana Seumur Hidup dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Kesatuan TNI

Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Fauziah Tak Kuasa Beri Komentar

Masing-masing Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Prakamto, didampingi Hakim Anggota I Letkol Chk Idolohi, Ha-kim Anggota II Mayor Kum Aulisa Dandel, dan Panitera Peng-ganti Pelda Hartono.

Ibunda Imam Masykur

Fauziah (47), ibunda Imam Masykur kembali ke Jakarta memenuhi panggilan Pengadilan Militer II-08 Cakung Jakarta dengan agenda pembacaan putusan hakim terhadap terdakwa pembunuhan anaknya yang akan digelar besok, Senin (11/12/2023)

Fauziah tiba di Jakarta pukul 14.00 wib melalui Bandara Soekarno Hatta dan langsung dijemput Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma. 

Dalam penyampaiannya Fauziah kembali memohon doa dari seluruh rakyat Aceh untuk keadilan anaknya 

"Saya memohon doa dari seluruh rakyat Aceh khususnya, agar kami mendapatkan keadilan untuk anak saya, semoga pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal" ungkap Fauziah memohon

Pada kesempatan lain Haji Uma juga menyampaikan harapannya kepada rakyat Aceh dan pengadilan militer untuk menetapkan putusan sebagaimana tuntutan yaitu pasal 340 pembunuhan berencana 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved