Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala Regional BKN Aceh yang Baru 

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (11/12/2023). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengukuhkan Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (11/12/2023). 

Joko Subakti ditetapkan sebagai Kepala BKN Aceh menggantikan Ojak Murdani, pada 4 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian. 

"Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistem pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik," kata Marzuki. 

Baca juga: Nasib Rohingya di Aceh, Ditolak Warga di Berbagai Tempat, Kini Ditempatkan di Gedung Ini

Lebih dari itu, Achmad Marzuki berharap di bawah kepemimpinan Joko, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karir pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik. 

"Kalau perlu dibuat sebuah SOP untuk menata para pegawai dalam melaksanakan karirnya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik," kata Achmad Marzuki. 

Menurut Pj Gubernur, jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan berkerja dengan profesional. Sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang baik. 

"Kita harus membuah sebuah legacy untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama," pungkas Pj Gubernur Aceh. 

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar dan Plh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin.(*)

Baca juga: Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved