Dulu Kaya Raya, Jaksa Muda Ini Jadi ODGJ karena Istri Siri, Tak Kuat Beri Nafkah Rp1 Miliar
Diketahui, Musa sempat memiliki karier mentereng sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.
SERAMBINEWS.COM - Seorang jaksa muda jadi ODGJ karena istri sirinya.
Jaksa muda ini tak kuat menafkahi istrinya Rp 1 miliar.
Saat masih sehat bekerja dengan giat, ia bergaji Rp100 juta.
Semua berubah ketika pria tersebut sudah tak kuat lagi menafkahi Rp1 miliar tiap bulannya kepada istri sirinya.
Orang tersebut bernama Musa.
Penyebab Musa menjadi ODGJ adalah karena sang istri siri.
Diketahui, Musa sempat memiliki karier mentereng sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.
Akan tetapi, siapa sangka, karier Musa hancur gara-gara kelakuan istri sirinya.
Usai menguras seluruh hartanya, kini sang istri siri minggat ke Bali.
Nasib Musa pun kian memperihatinkan karena sekarang menjadi seorang ODGJ.
Kisah Musa tersebut diungkapkannya langsung kepada YouTuber channel CepDen.
Di situ Musa mengobrol dengan CepDen perihal masa lalunya sebelum menjadi ODGJ.
Ternyata dulunya Musa merupakan seorang jaksa dengan jabatan tinggi.
Di kantornya dulu, ia mengemban jabatan sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.
Namun semua itu kandas dan kini dirinya menjadi ODGJ karena seorang wanita.
Dalam obrolan CepDen dan Musa, pria berambut panjang ini dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita.
Ketika ditanya mengenai gajinya dulu, Musamengaku bahwa ia mendapatkan gaji Rp11 juta per bulan.
"Itu pinggirannya aja," kata Musa.
"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.
"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.
Sebelumnya Musa pernah bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu.
Namun sejak pindah ke Jawa Barat ia mampu meraup Rp 15 juta per bulan.
Musa pun menceritakan gegara seorang wanita, ia harus menafkahi Rp 1 miliar tiap bulannya.
Bahkan uang tersebut harus diberikan secara cash tiap bulan.
Namun wanita tersebut kabur, disebut-sebut kini berada di Bali.
"Wadonnya sekarang jalan-jalan ke Bali, dihabisin ke situ."
Musa pun mengaku ia salah langkah yang kini membuatnya harus menanggung nasib.
Musa mengaku trauma dan takut melihat wanita tersebut.
Ia menceritakan pernah melihat wanita tersebut mengendarai sebuah mobil di jalan.
"Makanya kan ketakutan, kita melompat," ujar Musa.
Melalui obrolan Musa dan CepDen diketahui bahwa wanita tersebut merupakan istri siri dari Musa.
Keduanya menikah diam-diam dan belum sah diakui negara.
Bahkan istri siri Musa tersebut pernah mengajukan gugatan, namun ditolak oleh negara.
Musa pun mengaku sebelumnya dirinya juga telah beristri dan memiliki 5 anak dari istri pertama.
Namun habis-habisan seusai menikahi istri kedua.
Menurut cerita Musa, istri keduanya merupakan seorang pemborong.
Memiliki relasi yang banyak dan pintar melobi kliennya.
Hanya saja Musa harus memberikan uang bulanan yang besar untuk istri sirinya tersebut.
Mengenai status PNS Musa, menurut ceritanya ia masih aktif.
Namun saldo mengendap dan ATM-nya telah diblokir.
Saat masih menjabat dirinya pun sempat menangani sekira 50 perkara.
Terakhir Musa menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana khusus dan berkantor di belakang Gedung Sate, Bandung.
Biodata Musa
Nama: Musa
Tempat dan Tanggal Lahir: -
Umur: -
Agama: -
Istri: -
Anak: -
Pekerjaan: Mantan Jaksa
Pendidikan: -
Instagram: -
Facebook: -
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Terjadi Lagi, Lulusan IPDN Gagal Dilantik, Posisinya Diduga Diganti Anak Pejabat
Baca juga: Jusuf Kalla: Jangan Terulang Masa lalu, Sumber Daya Alam Dikelola Oleh Luar Aceh
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Terima Penghargaan sebagai Inisiator Program UMKM Aman dan Kreatif |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Kian Membara, Tembus Segini per Mayam Edisi 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2025 Ramai Beredar di Medsos, Benarkah Seleksi CPNS Dibuka di Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.