Kisah Pilu Muhyani, Jadi Tersangka usai Tewaskan Pencuri Kambing, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat

Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Kompas.com
Kondisi pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. 

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin."

"Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri."

"Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Ketua RT setempat, Nuraen.

Meski sempat melarikan diri, Waldi ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di dada oleh warga pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Rumahnya, Polisi: Harusnya Kabur

Sempat Damai, Ditetapkan Jadi Tersangka

Orang tua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk kemudian melaporkan Muhyani ke polisi.

Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Dua bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya, keluarga Muhyani telah beberapa kali mengunjungi rumah Waldi di Ciruas, Kabupaten Serang, sebagai bentuk ungkapan duka cita.

Kedua belah pihak juga sempat sepakat berdamai dan tak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Namun, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkan Muhyani ke polisi.

Nuraen menduga, laporan tersebut dilayangkan lantaran Muhyani tak menyanggupi memberi santunan senilai Rp 50 juta.

Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya."

"Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak, dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," jelas Nuraen.

Baca juga: Pencuri Kambing di Pidie Diamuk Massa, Penangkapan Pelaku Diwarnai Aksi Kejar-kejaran & Pengepungan

Alasan Polisi Tetapkan Muhyani Jadi Tersangka

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved