Kisah Pilu Muhyani, Jadi Tersangka usai Tewaskan Pencuri Kambing, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat

Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Kompas.com
Kondisi pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. 

Diwartakan TribunBanten.com, penetapan tersangka terhadap Muhyani ini setelah penyidik memerika 8 saksi, termasuk keterangan ahli pidana.

Dalam keterangannya, ahli pidana menyimpulkan bahwa perbuatan Muhyani tidak termasuk upaya membela diri atau terancam keselamatannya.

"Menurut keterangan ahli pidana menerangkan kondisi terdesak atau overmacht atau dikategorikan membela diri bisa dipertimbangkan pidananya."

"Tetapi saudara Muhyani ini bukan dalam kondisi terdesak," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Atas dasar itu, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka.

"Selain menetapkan M, kami juga menjadikan P sebagai tersangka pencurian," tambahnya.

Sakit Tak Ada Biaya untuk Berobat

Kini, kondisi Muhyani memprihatinkan. Kesehatannya menurun, namun ia tak bisa berobat karena terkendala biaya.

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti."

"Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ungkap putra Muhyani, Rohili, Kamis, dilansir Kompas.com.

Rohili menuturkan, ayahnya sempat dibawa berobat ke klinik dekat rumah.

Dari pihak klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium guna mengetahui masalah kesehatan yang dialaminya.

Namun, karena keterbatasan biaya, saran dari klinik itu tak bisa dilakukan Muhyani.

Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa Muhyani pulang.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klinik berobatnya Rp 175.000 bayarnya."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved