Kisah Pilu Muhyani, Jadi Tersangka usai Tewaskan Pencuri Kambing, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat
Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.
Diwartakan TribunBanten.com, penetapan tersangka terhadap Muhyani ini setelah penyidik memerika 8 saksi, termasuk keterangan ahli pidana.
Dalam keterangannya, ahli pidana menyimpulkan bahwa perbuatan Muhyani tidak termasuk upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut keterangan ahli pidana menerangkan kondisi terdesak atau overmacht atau dikategorikan membela diri bisa dipertimbangkan pidananya."
"Tetapi saudara Muhyani ini bukan dalam kondisi terdesak," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Atas dasar itu, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka.
"Selain menetapkan M, kami juga menjadikan P sebagai tersangka pencurian," tambahnya.
Sakit Tak Ada Biaya untuk Berobat
Kini, kondisi Muhyani memprihatinkan. Kesehatannya menurun, namun ia tak bisa berobat karena terkendala biaya.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti."
"Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ungkap putra Muhyani, Rohili, Kamis, dilansir Kompas.com.
Rohili menuturkan, ayahnya sempat dibawa berobat ke klinik dekat rumah.
Dari pihak klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium guna mengetahui masalah kesehatan yang dialaminya.
Namun, karena keterbatasan biaya, saran dari klinik itu tak bisa dilakukan Muhyani.
Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa Muhyani pulang.
"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klinik berobatnya Rp 175.000 bayarnya."
| Satreskrim Polres Abdya Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa |
|
|---|
| Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Disita Siap Dilelang untuk Tutup Kerugian Negara |
|
|---|
| Tabrak Lari Tewaskan Pasutri dan 2 Anak di Sragen, Sopir Pikap Kabur Lihat 4 Korban Tergeletak |
|
|---|
| Polisi Ringkus 5 ‘Rayap Besi’ di Sabang, Residivis Pencurian Ikut Diciduk |
|
|---|
| Gubuk Transaksi Narkoba di Aceh Timur Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.