Kisah Pilu Muhyani, Jadi Tersangka usai Tewaskan Pencuri Kambing, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat
Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.
SERAMBINEWS.COM - Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengalami nasib pilu.
Ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah melawan pencuri.
Muhyani dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.
Ditengah kasus hukum yang harus dihadapinya, Muhyani jatuh sakit dan tak bisa berobat karena terkendala biaya.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut kisah Muhyani yang jadi tersangka setelah melawan pencuri:
Kronologi Kejadian
Melansir Kompas.com, peristiwa yang menimpa Muhyani terjadi pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya.
Ia mengetahui aksi pencurian itu setelah mendengar suara berisik yang berasal dari kandang di belakang rumah.
Suara itu ternyata berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.
Saat dicek, Muhyani mendapati dua orang pria yang tak dikenal mencoba mencuri kambingnya.
Karena aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok.
Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Detik-Detik 2 Pria Pencuri HP Tewas Dikeroyok di Toba Sumut, Sempat Kabur hingga Tabrak 3 Orang |
![]() |
---|
Kekayaan Irvian Bobby Mahendro, Koordinator K3 Dapat Rp 69 Miliar, Cuma Punya 1 Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.