Selebriti

Harta Nia Daniaty akan Diambil untuk Korban CPNS Bodong, Jika Putrinya Tak Bayar

Aset artis penyanyi Nia Daniaty akan diambil untuk korban CPNS bodong, jika anaknya, Olivia Nathania tak bayar ganti rugi Rp 8,1 miliar. 

Editor: Nur Nihayati
Instagram @niadaniatynew
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty 

Selain itu, Agustin kembali mengungkap korban meninggal dunia akibat stres lantaran CPNS bodong Olivia Nathania.

"Ada juga satu orang yang meninggal juga.''

Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly ((Instagram @niadaniatynew))
''Orang tuanya stres pada saat Oi mengatakan dia untuk lapor ini di daerah sekitar Monas.''

''Dia stres karena kasus ini tidak selesai-selesai," tuturnya.

Agustin menegaskan, ada sebanyak 6 orang yang meninggal dunia lantaran stres telah menjadi korban penipuan anak Nia Daniaty.

"Ada 6 orang yang meninggal dunia. Penderitaan para korban ini luar biasa, kehilangan pekerjaan juga," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS bodong.

Olivia Nathania resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) lalu.

Ia disangkakan terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Aset Nia Daniaty akan Diambil untuk Korban CPNS Bodong Jika Olivia Tak Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved