Sosok Muhammad Amin Penyelundup Rohingya ke Aceh, Korban Dijanji Pekerjaan Bayar Rp16 Juta Per Orang
Terungkap sosok Muhammad Amin (MA) (35) penyeludup pengungsi Rohingnya ke Aceh.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Di samping itu, dari jumlah itu, beberapa orang di antaranya dibiayai oleh orangtua atau keluarganya.
Akan tetapi, orangtua dan keluarganya masih berada di kamp pengungsian Cox's Bazar.
"Jadi artinya bisa kita simpulkan untuk sementara ini, bahwa mereka bukan dalam keadaan darurat, dari negara asal menuju Indonesia. Mereka punya tujuan yaitu mendapat kehidupan lebih baik dengan cara mencari pekerjaan di negara tujuan," ungkapnya.
Saat ini, tersangka penyelundupan Rohingya, Muhammad Amin, dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Mahasiswa Temui Pj Bupati Aceh Timur Minta Rohingya Dipindahkan
Tak semua Rohinga Miliki Kartu UNHCR
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Mohammed Syah Alam bahwa kehidupan di dalam kamp pengungsi cenderung lebih kondusif walaupun dengan keterbatasan akses kesehatan maupun pendidikan dan pekerjaan.
Perang geng maupun kejahatan jalanan lainnya sering terjadi di luar kamp pengungsi.
Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan MA di salah satu platform media sosial yang menyatakan bahwa pada saat malam tiba, geng dari Myanmar dan Bangladesh masuk ke dalam kamp pengungsian kemudian terjadi bentrokan, saling tembak dan satu malam 4 sampai 6 orang mati.
Dia mengatakan, dari 137 etnis Rohingya yang terdampar di Blang Ulam, bahwa tidak semuanya memiliki kartu UNHCR.
Artinya lanjut dia, yang terdampar tersebut tidak semua pengungsi dari Cox’s Bazar.
Mereka berangkat dari Cox’s Bazar bukan untuk mengungsi atau menyelamatkan diri dari kekacauan disana.
Pasalnya, dari pemeriksaan saksi, mereka (Etnis Rohingya) datang ke negara tujuan untuk memperbaiki taraf hidupnya dan mencari pekerjaan.
“Pengungsi ini ada beberapa yang dibiayai oleh orang tua dan keluarganya supaya bisa keluar dari sana. Bisa kita simpulkan, bahwa mereka bukan dalam keadaan darurat dari negara asal ke Indonesia. Dan mereka punya tujuan mendapat kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Polisi Dalami Jaringan MA
Saat ini pihaknya juga masih mendalami adanya keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dan upaya penyelundupan tersebut dan sedang dalam Pengembangan.
KPI Aceh Dorong Siswa Jadi Agen Literasi Media di Era Digital |
![]() |
---|
Yusri Razali Dicopot DKPP, Saiful Haris Diusulkan ke KPU Pimpin KIP Banda Aceh |
![]() |
---|
Penyidik Polres Abdya Serahkan Dua Tersangka Pencuri AC RSUD-TP ke Jaksa |
![]() |
---|
Mantan Pendamping Desa di Abdya Ungkap Penyebab Bansos tidak Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Polda Aceh Zikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.