Kronologi 4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur ke Aceh, Polisi Ungkap Peran Yusuf dan Sari
Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) merupakan warga Aceh yang terlibat membantu pelarian 4 tahanan kasus narkoba.
SERAMBINEWS.COM - Polda Lampung menangkap 2 orang bernama Yusuf dan Sari yang membantu kabur 4 tahanan kasus narkoba.
Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) merupakan warga Aceh Utara yang terlibat membantu pelarian 4 tahanan kasus narkoba.
Sari adalah istri Asnawi, pria Aceh yang juga salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.
Selain Yusuf dan Sari, masih ada pelaku lain bernama Suyanto yang masih diburu kepolisian.
Ketiganya membantu 4 tahanan kasus narkoba bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan 4 tahanan kabur ke Aceh menggunakan mobil Xenia warna putih.
"Jadi Yusuf cs ini mampu menembus perjalanan dari Mapolda Lampung menuju ke Provinsi Aceh hanya dengan waktu dua hari saja," ucapnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Sari merupakan istri tersangka Asnawi yang diminta berkomunikasi dengan Yusuf dan Suyanto.
Sedangkan, Yusuf dan Suyanto merupakan jaringan narkoba yang paham jalur lalu lintas di Sumatera.
"Bayangkan saja, dari Lampung ke Aceh Yusuf dan Suyatno bisa tembus dua hari," imbuhnya.
Erlin Tangjaya menjelaskan perjalanan dari Lampung ke Aceh normalnya ditempuh selama 3 sampai 4 hari.
Awalnya, Yusuf dan Suyanto datang ke Lampung atas permintaan Asnawi.
Keduanya menginap di sebuah hotel di Lampung Selatan sejak Minggu, 30 November 2023.
Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, Asnawi memberi kode lewat melalui sambungan telepon untuk menjemput para tahanan.
"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," bebernya.
Keempatnya dijemput menggunakan sepeda motor oleh Suyanto dan dibawa ke hotel.
Setiba di hotel, mereka langsung melarikan diri ke Aceh.
"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," ucapnya.
Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.
Baca juga: Dua Warga Aceh Terancam Hukuman Mati, Yusuf dan Sari Bantu Tahanan Narkoba Kabur, Diupah Rp 13 Juta
Suyanto dan Yusuf diberi upah Rp13 juta untuk membantu para tahanan kabur.
Sari yang menjadi perantara dan Yusuf ditangkap tiga hari setelah keempat tahanan kabur.
Suyanto sempat ditangkap, namun bisa melarikan diri dan hingga kini masih dicari keberadaannya.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," sambungnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan warga yang membantu tahanan narkoba kabur telah ditangkap.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjemput para tahanan untuk kabur.
"Kami telah tangkap orang yang menjemput empat tahanan yang kabur," jelasnya.
Menurutnya, kaburnya empat tahanan merupakan kelalaian dari petugas yang menjaga Rutan.
"Mohon maaf kami mengalami musibah dimana ada empat tahanan yang melarikan diri," sambungnya.
Polisi dapat menangkap dua orang yang membantu para tahanan melarikan diri.
"Alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput empat tahanan tersebut."
"Mereka bisa dihukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Ia berharap keempat tahanan yang kabur dapat ditangkap lagi.
Sosok Yusuf
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dkk.
Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.
Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, keduanya diupah sebesar Rp 13 Juta.
"Baru Yusuf yang berhasil tangkap pada 9 Desember 2023 di Provinsi Aceh dan Suyatno melarikan diri" ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Asnawi sebelumnya telah berkomunikasi dengan Yusuf dan Suyatno.
"Jadi Sari, istri Asnawi ini mendapatkan amanah dari suaminya untuk berkomunikasi dengan Yusuf pada 29 November 2023 dengan melakukan pertemuan," kata Kombes Pol Erlin.
Sari, istri Asnawi kemudian memberi uang Rp 13 Juta untuk memberangkatkan Yusuf ke Lampung.
Pelaku Yusuf dan Suyatno (masih pengejaran) untuk membantu Asnawi Cs ke luar dari rutan Polda Lampung.
Baca juga: Heboh, Penangkapan Ammar Zoni karena Narkoba Ketiga Kali, Umi Pipik Beri Dukungan untuk Irish Bella
Terancam Hukuman Mati
Dua warga Aceh yang membantu empat tahanan Mapolda Lampung kabur terancam hukuman mati.
Kepolisian menerapkan pasal yang sama dengan empat tahanan yang kabur terhadap keduanya.
Mereka adalah Sri Purwanti (28) sang pemberi perintah dan upah sekaligus istri Asnawi alias AS (salah satu tahanan kabur).
Kemudian Yusuf (52) selaku penjemput dan pembawa para tahanan kabur.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan, kedua pelaku itu diterapkan pasal seperti para tahanan yang kabur.
Keduanya diancam dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 137 dan Pasal 138 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika.
"Ancaman hukumannya pidana mati, sama seperti para tahanan yang kabur," kata dia di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin memaparkan, penerapan pasal narkotika kepada kedua pelaku itu karena keduanya juga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Aceh.
Menurut Erlin, keempat tahanan berinisial M, MA, MN, dan AS yang kabur pada Rabu (6/12/2023) dari Rutan Mapolda Lampung itu ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu hampir mencapai 100 kilogram.
Rusak Besi Ventilasi, 4 Tahanan Mapolda Lampung Kabur
Sebanyak empat tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kabur setelah merusak besi ventilasi di selnya.
Para tersangka kasus narkoba yang melarikan diri itu berinisial M, MA, MN, dan AS.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengatakan, empat tahanan itu kabur pada Rabu (6/12/2023) sekitar 03.00 WIB.
"Benar, ada tahanan yang melarikan diri, jumlahnya empat orang," kata Umi di Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023).
Kaburnya tahanan ini terungkap saat petugas jaga dan piket memeriksa ruang tahanan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan yang berada di sel 7 dalam kamar yang sama memanggil petugas jaga.
"Tahanan itu memberitahukan bahwa empat tahanan itu tidak ada di dalam sel," kata Umi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui besi ventilasi kamar mandi dalam keadaan patah.
"Saat ini Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang melakukan pengejaran," kata Umi.
Umi juga meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi.
"Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya itu untuk menginformasikan," kata Umi.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kg sabu.
Mereka adalah Muslim, tahanan narkoba dengan barang bukti 30 kg.
Lalu Maulana (58 kg), M Nasir (30 kg), dan Asnawi (58 kg).
Baca juga: Dampak Banjir Singkil, Jembatan Box Culvert Jalan Provinsi Jebol
Baca juga: Kuota Jamaah Haji Aceh Timur Tahun 2024 Sebanyak 294, Antrean Capai 7.000 Orang
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Aceh Kembali Luncurkan Kebijakan Pemutihan Pajak hingga Desember 2024
Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Polda Lampung Tangkap Orang yang Menjemput 4 Tahanan Narkoba Kabur
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Mualem dan PT PEMA Temui Menteri Bappenas, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit Bakery hingga Barista, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit, Bakery & Barista, Berminat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.