Penyesalan Usmanto Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti
Menurut H, Usmanto tak henti-hentinya meminta maaf ketika ditangkap polisi usai peristiwa kekerasan itu.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Usmanto (43) hanya bisa menyesal usai menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga tewas pada Rabu (13/12/2023).
Hal ini diungkapkan sang istri berinisial H (42).
Menurut H, Usmanto tak henti-hentinya meminta maaf ketika ditangkap polisi usai peristiwa kekerasan itu.
"Dia minta maaf atas kejadian itu, ya begitu atas kekerasan terhadap anaknya," kata H, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (20/12/2023).
H berujar, selama ini Usman memang kerap memukul anaknya.
Namun, kata dia, Usmanto biasanya hanya memukul jika K sedang tidak bisa diatur.
"Biasanya hanya memukul aja, kalo si Awan lagi enggak bisa dibilangin begitu. Makanya saya enggak menyangka sampai ngebanting," ucap H.
Baca juga: SOSOK Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anaknya dan Aniaya Istri Hingga Muntah Darah, Dikenal Tertutup
Patah tulang tengkorak dan rusak jaringan otak
Berdasarkan hasil otopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, K mengalami patah tulang tengkorak usia dianiaya ayahnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan berujar, penyebab kematiannya adalah akibat kekerasan tumpul.
"Akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak,” ucap Gidion, Jumat (15/12/2023).
Kemudian, tubuh K juga ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah.
"Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” imbuh dia.
Pelaku Sosok Temperamental
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan Komisaris M Probandono Boby Danuardi berujar, pelaku memang dikenal tempramental.
"Bapaknya ini memang temperamen karena pencandu narkoba," ujar Boby saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023). Usmanto disebut sering marah hingga memukul keempat anaknya.
Anak kedua Usmanto, A (13) mengaku sering dipukul oleh ayahnya.
“Sering (marah-marah). (Dipukul) jarang, cuma, kalau lagi marah, ya memang benar-benar marah,” kata A. “Pernah (dipukul sama ayah).
Paling pakai sapu lidi. (Dipukul) Badannya,” ucap A melanjutkan.
Kepada penyidik, Usmanto mengaku membanting K sebanyak satu kali di gang dekat rumah mereka.
Menurut Gidion, hal itu merupakan emosi sesaat karena dia merasa malu sama tetangganya.
"Mungkin ini juga linier dari keterangan warga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan punya tempramental yang tidak stabil,” kata Gidion.
Baca juga: Sosok Usmanto, Ayah Banting Anak Sampai Tewas di Muara Baru, Pecandu Narkoba dan Pernah Pukul Istri
Kronologi Kejadian
Kekejaman Usmanto terekam kamera CCTV.
Usmanto yang memakai kaus hitam dan celana jin pendek telihat menampar pipi sebelah kanan K.
Kesalahan K sebetulnya tak begitu fatal.
Namun, Usmanto disebut terlampau kesal mendapat aduan tetangga yang anaknya ditabrak sepeda oleh K.
Usmanto yang tengah duduk di atas sofa dan bermain gitar itu melihat kejadian dan mengetahui anaknya ditegur oleh orangtua tetangga.
Setelah kejadian, K langsung pergi.
Sedangkan, Usmanto terlihat menaruh gitar dan beranjak dari sofa.
Tiba-tiba, tetangga mendengar bunyi "gubrak".
Usmanto menganiaya K tanpa ampun meski disaksikan tetangga.
Teriakan histeris tetangga terdengar saat Usmanto tega membanting K sampai berdarah.
Melihat kejadian itu, orangtua anak yang tertabrak, Hasan (50), meminta Usmanto membawa K yang sudah tak sadarkan diri ke rumah sakit.
Nahas, nyawa K tak tertolong.
Atas perbuatannya, Usmanto terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.
Dalam kasus ini, Usmato telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Antisipasi Kedatangan Rohingya, Kapolda Patroli Udara Pantau Situasi Perairan Aceh
Baca juga: Dampak Banjir Singkil, Jembatan Box Culvert Jalan Provinsi Jebol
Baca juga: Dinkes Aceh Mengkampanyekan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Ungkap Penyesalan Usman Saat Ditangkap Polisi Usai Banting Anak hingga Tewas.
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.