Info Hidup Sehat
90 Desa Aceh Besar Deklarasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Wujudkan Bebas BAB Sembarangan
Wujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sebanyak 90 desa/gampong di Aceh Besar sudah deklarasi bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
90 Desa Aceh Besar Deklarasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Wujudkan Bebas BAB Sembarangan
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Wujudkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sebanyak 90 desa/gampong di Aceh Besar sudah deklarasi bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Aceh pada triwulan III 2023, sebanyak 30 persen desa di Aceh Besar masih melakukan BAB sembarangan.
Artinya, ada 179 dari 604 desa di Aceh Besar yang belum menyetop kebiasaan BAB sembarangan.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita mengatakan, saat ini sudah ada empat kecamatan di Aceh Besar yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
"Karena tujuan dari Deklarasi ODF itu untuk mengubah mindset atau pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat, apalagi terkait buang air besar di sembarang tempat,” katanya, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Jangan Diabaikan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Pesantren Penting untuk Kesehatan Santri
Ia berharap deklarasi Gampong ODF ini bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat di Kecamatan Lhoknga.
Dikatakannya, Aceh Besar pada tahun 2012 masih fokus pada satu pilar yaitu stop buang air besar sembarangan tempat.
Namun telah ada peraturan Bupati (perbup) No 19 tahun 2013 tentang program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Untuk diketahui hingga saat ini ada 372 gampong yang sudah terverifikasi ODF di Aceh Besar, 40 Gampong yang mengklaim ODF dan 90 Gampong yang sudah mendeklarasi ODF.
"Kecamatan Lhoknga merupakan kecamatan ketiga yang melakukan mendeklarasikan ODF setelah Kecamatan Lembah Seulawah dan Blang Bintang,”
“Semoga ke depan 20 Kecamatan lagi akan segera menyusul untuk melaksanakan deklarasi ODF ini," tuturnya.
Anita menuturkan, Dinas Kesehatan Aceh Besar dan Puskesmas ke depannya akan terus berupaya untuk mendeklarasikan ODF dan STBM kepada masyarakat Aceh Besar.
"Ke depan ada 20 Puskesmas yang akan mendeklarasikan ODF dan STBM kepada masyarakat dan mudah-mudahan pada tahun 2024 semua Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar bisa kita Deklarasikan ODF dan Deklarasi STBM,” jelasnya.
Baca juga: Hindari Penyakit dengan Terapkan PHBS di Rumah, Ini Syarat dan Manfaat Hunian Sehat dan Bersih
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah.
BAB Sembarangan
Aceh Besar
PHBS
perilaku hidup bersih dan sehat
Info Hidup Sehat
Serambi Indonesia
Serambinews
Bahagiakan Ibu Hamil, Investasilah pada 1.000 HPK |
![]() |
---|
Optimalkan Kualitas 1.000 HPK agar Anak Sehat dan Cerdas, Juga untuk Cegah Kurang Gizi |
![]() |
---|
Tinggalkan Rokok untuk Hidup Sehat |
![]() |
---|
PHBS Harus Dimulai dari Keluarga |
![]() |
---|
Pentingnya ASI Eksklusif hingga Jadi Indikator PHBS, dr Zaidul Akbar Ungkap Resep Bikin ASI Melimpah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.