Aceh Jaya

Kapolres Sebut Enam TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan

TPS tersebut masuk kategori rawan dikarenakan lokasi TPS yang tidak memiliki jaringan telpon dan internet, serta jauh dari kantor polisi.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andi Sumarta 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort Aceh Jaya menetapkan enam TPS masuk dalam kategori rawan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta saat ditemui Serambinews.com, Kamis (21/12/2023) di Mapolres setempat.

Menurutnya keenam TPS itu sendiri berada di sejumlah desa yang ada di kecamatan Sampoiniet, Darul Hikmah dan Krueng Sabee. "Ada enam TPS yang masuk kategori rawan," sebutnya.

Menurutnya, TPS tersebut masuk kategori rawan di karenakan lokasi TPS yang tidak memiliki jaringan telpon dan internet.

Kemudian, lokasi TPS itu sendiri juga berada dengan jarak yang jauh dari kantor kepolisian atau pihak keamanan lainnya. "Selain itu juga karena lokasi tps dengan lokasi kantor keamanan yang jauh," tutupnya.(*)

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Bongkar APK yang Melanggar Aturan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved