Aceh Jaya
Kapolres Sebut Enam TPS di Aceh Jaya Masuk Kategori Rawan
TPS tersebut masuk kategori rawan dikarenakan lokasi TPS yang tidak memiliki jaringan telpon dan internet, serta jauh dari kantor polisi.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort Aceh Jaya menetapkan enam TPS masuk dalam kategori rawan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta saat ditemui Serambinews.com, Kamis (21/12/2023) di Mapolres setempat.
Menurutnya keenam TPS itu sendiri berada di sejumlah desa yang ada di kecamatan Sampoiniet, Darul Hikmah dan Krueng Sabee. "Ada enam TPS yang masuk kategori rawan," sebutnya.
Menurutnya, TPS tersebut masuk kategori rawan di karenakan lokasi TPS yang tidak memiliki jaringan telpon dan internet.
Kemudian, lokasi TPS itu sendiri juga berada dengan jarak yang jauh dari kantor kepolisian atau pihak keamanan lainnya. "Selain itu juga karena lokasi tps dengan lokasi kantor keamanan yang jauh," tutupnya.(*)
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Bongkar APK yang Melanggar Aturan
Parah, Jaringan Internet di Kawasan Pusat Kota Aceh Jaya Mati Total |
![]() |
---|
Harga Sawit di Aceh Jaya Kembali Naik, Petani Sebut Biasa Terjadi Saat Trek |
![]() |
---|
Usai Gelar Pertemuan, Komisi IV DPR RI Direncanakan akan Kunker ke Aceh Jaya |
![]() |
---|
Jalan Rusak Parah, Masyarakat Lageun Sampaikan Salam kepada Pemerintah |
![]() |
---|
Kompol Nyak Umar Resmi Jabat Kabag Ops Polres Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.