Apinsa, Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Bulan Penjara

Guru bernama Apinsa itu terbukti memukul sejumlah murid menggunakan rotan di kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit

Editor: Amirullah
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Apinsa, guru yang memukul murid menggunakan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) dituntut 10 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (19/12/2023). 

Apinsa kemudian mengingatkan agar siswa-siswi di dalam kelas itu tak membuat keributan.

Usai melakukan hal tersebut ia kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Tahun Penjara, Ketua PGRI: Kelalaian

Baca juga: Hamas Hancurkan 720 Kendaraan IDF, Abu Ubaida: Tujuan Israel Tdi Gaza Pasti Gagal

Baca juga: Sore Ini, Pj Wali Kota Lhokseumawe Dilantik, Sosok Ini yang Disebut-sebut Bakal Gantikan Dr Imran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved