Apinsa, Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Bulan Penjara
Guru bernama Apinsa itu terbukti memukul sejumlah murid menggunakan rotan di kelas VI SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit
Editor:
Amirullah
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Apinsa, guru yang memukul murid menggunakan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) dituntut 10 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (19/12/2023).
Apinsa kemudian mengingatkan agar siswa-siswi di dalam kelas itu tak membuat keributan.
Usai melakukan hal tersebut ia kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Tahun Penjara, Ketua PGRI: Kelalaian
Baca juga: Hamas Hancurkan 720 Kendaraan IDF, Abu Ubaida: Tujuan Israel Tdi Gaza Pasti Gagal
Baca juga: Sore Ini, Pj Wali Kota Lhokseumawe Dilantik, Sosok Ini yang Disebut-sebut Bakal Gantikan Dr Imran
Berita Terkait
Baca Juga
Rumah Petani di Aceh Utara Terbakar Saat Dini Hari, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh–Sabang Rabu Besok |
![]() |
---|
Tumpukan Material Longsor di Pegunungan Cencrang Aceh Jaya Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Warga Sigap Padamkan Api, Rumah Lansia Kampung Belakang Meulaboh Selamat |
![]() |
---|
Cek! Ini Nama-nama Lulus Seleksi Lelang Jabatan 11 Kadis di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.