Breaking News

Berita Aceh Selatan

Seluruh Perangkat Desa Jadi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Kepada Pemkab Aceh Selatan

Seluruh perangkat desa di Kabupaten Aceh Selatan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

|
Penulis: Taufik Zass | Editor: Amirullah
ist
Pj Sekda Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP.,M.Si, bersama Kepala Bappeda Aceh Selatan, Kepala Dinas DPMG dan jajarannya, Kabag Hukum dan Dinas DPKAD, berfoto bersama usai rapat koordinasi pembahasan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 dengan Pemkab Aceh Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Aceh Selatan, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Seluruh perangkat desa di Kabupaten Aceh Selatan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut tidak terlepas dari dorongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) setempat. 

Apapun gayanya Hidup Sehat dan Bersih Perilakunya
Apapun gayanya Hidup Sehat dan Bersih Perilakunya (FOR SERAMBINEWS.COM)

Atas pencapaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Tapaktuan memberi apresiasi kepada Pemkab Aceh Selatan yang sudah mendorong seluruh tenaga kerja Non ASN di seluruh SKPK dan seluruh aparatur desa terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). 

Apresiasi tersebut disampaikan BPJS Ketenagakerjaan Tapaktuan pada rapat koordinasi pembahasan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 dengan Pemkab Aceh Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Aceh Selatan yang di hadiri Pj Sekda Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP.,M.Si, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Kepala Dinas DPMG dan jajarannya, Kabag Hukum dan Dinas DPKAD, Kamis (21/12/2023). 

Kepala DPMG Aceh Selatan Hj Agustinur SH kepada Serambi, Sabtu (23/12/2023) mengatakan, apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut atas atas dasar jumlah Tenaga Kerja Aktif Non ASN Aceh Selatan yang terdaftar sebanyak 2.861 orang sedangkan untuk aparatur desa sebanyak 2.902 orang. 

"Sesuai dengan Permendagri No 15 tahun 2023 di harapkan kepada seluruh Non ASN dan Aparatur Desa untuk dapat secara bertahap mendaftarkan peserta ke dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), dan Alhamdulillah ini sudah terealisasi," ungkap Agustinur. 

Pada kesempatan itu, Agustinur juga menerangkan bahwa pada rapat koordinasi tersebut juga dibahas tentang tenaga kerja rentan yang nantinya akan disusun ke dalam Perbup khusus tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Aceh Selatan.

"Kami mengharapkan seluruh tenaga kerja di wilayah Aceh Selatan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial," pungkas Kadis DPMG Aceh Selatan.

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP melalui Pj Sekda Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP.,M.Si menyampaikan Pemkab Aceh Selatan sangat mendukung program tersebut. "Kami mendukung kegiatan ini, dan berharap seluruh tenaga kerja di wilayah Aceh Selatan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial," pungkasnya.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved