Berita Pemilu 2024
KIP Kota Langsa Gelar Simulasi Pungut Hitung Suara di TPS, Ini Tujuannya
Simulasi menggunakan aplikasi Sirekap ini diikuti ratusan anggota PPK, PPS, serta masyarakat berlangsung di halaman SMPN 7 Gampong Simpang Wie.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa pada Minggu (24/12/2023), menggelar simulasi pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Simulasi menggunakan aplikasi Sirekap ini diikuti ratusan anggota PPK, PPS, serta masyarakat berlangsung di halaman SMPN 7 Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, M Al-Fadhal, MSi menyebutkan, simulasi ini juga untuk mengambil keputusan apabila terjadi masalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Simulasi kita laksanakan ini bertujuan ketika ada persoalan di TPS pada hari pelaksaaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, pihak penyelenggara bisa mengambil keputusan dan mampu menyelesaikan," ujarnya.
Menurut M Al-Fadhal, sebelum akan berlangsungnya Pemilu 2024 mendatang, penyelenggara Pemilu harus paham terlebih dahulu tentang mekanisme dan aturan tentang pungut hitung yang diatur di Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.
Maka melalui simulasi ini, pihaknya sengaja menciptakan permasalahan di TPS agar pihak penyelenggara dapat menyelesaikannya, sehingga tidak sampai terjadi keributan pada saat hari pungutan suara.
"Kami berharap nantinya pada hari ‘H’ Pemilu, tidak ada persoalan apa pun dan jika ada masalah yang berat tetapi bisa diselesaikan di TPS sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas M Fadhal.(*)
Pemilu 2024
Simulasi
simulasi pungut hitung suara
TPS
KIP Langsa
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.