Pilkada Sabang 2024

Jelang PSU Sabang, KIP Minta Warga Waspada Politik Uang

Kami berharap kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas sedianya menghindari segala aksi dan sikap tercela, tak terkecuali money po

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/MUZAMMIL
Sebanyak 81 pasangan bakal calon kepala daerah akan bertarung dalam Pilkada 2024 di Provinsi Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Menjelang berlangsungnya pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah atau PSU Pilkada 2024 Kota Sabang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik politik uang.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas sedianya menghindari segala aksi dan sikap tercela, tak terkecuali money politic (politik uang) adalah sikap tak terpuji,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH kepada Serambi, Selasa (25/3/2025). 

Agusni menyampaikan, pelaksanaan PSU di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Sabang bakal dilaksanakan pada 5 April 2025. Saat ini seluruh kebutuhan termasuk logistik dan surat suara sudah terpenuhi seluruhnya. Termasuk semua form dan surat pemberitahuan kepada calon pemilih untuk PSU hasil putusan MK RI tahun 2025. “Semua kebutuhan logistik sudah di KIP Kota Sabang,” tuturnya. 

Agusni mengajak segenap masyarakat Sabang yang terdata di TPS 02 Paya Seunara untuk menggunakan haknya dalam menentukan calon pemimpin, guna ikut serta membangun Kota Sabang. Ia juga mengingatkan para kompetitor dan masyaratakat untuk menghindari praktik-praktik yang dilarang, karena bakal berpotensi berurusan dengan hukum.  

“Seperti money politic, konsekuensi baik bagi pasangan calon ancamannya diskualifikasi maupun para pemilih ancamannya hukuman penjara," ungkapnya.(ra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved