Silaturahmi IAEI Provinsi Aceh, Bahas Pertumbuhan Ekonomi Hingga BAS Jadi Bank Nasional

Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Aceh menyelenggarakan acara Silaturahim dan Refleksi DPW dan Komisariat IAEI Aceh pada Sabtu (23/12/2023)

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Aceh menyelenggarakan acara Silaturahim dan Refleksi DPW dan Komisariat IAEI Aceh pada Sabtu (23/12/2023) di Hotel Grand Permata Hati. 

“Lalu dimana peran IAEI? Saya pikir peran IAEI adalah dengan mendorong teman-teman kita lembaga keuangan untuk memberi pembiayaan UMKM secara massive.

IAEI juga bisa bekerjasama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk menghubungkan dan menghimpun organisasi-organisasi yang bergerak pada bidang ekonomi dan keuangan syariah seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan lain sebagainya.

Isu yang kedua, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kenapa penting sekali? Secara kontrak awal, dana otsus berakhir dalam tahun 2027.

Jika benar-benar berakhir, hal ini akan membuat gerah pemerintah Aceh. Oleh karenanya, penting untuk membuat kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha untuk membangun Aceh.

Sehingga Aceh bisa bangkit meski tanpa otsus nantinya. Isu selanjutnya yaitu, zakat pengurang pajak. Jika ini dapat terlaksana di Aceh, pertumbuhan ekonomi di Aceh ini semakin baik.

Karena dapat memotivasi pengusaha untuk membayar zakat sekaligus sudah membayar pajak. Isu terakhir, saat ini masih melekat stigma Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera.

Apakah tidak ada upaya untuk menurunkan kadar kemiskinan Aceh? Apa langkah yang harus kita lakukan? Apa sumbangsih yang dapat kita berikan dan bekerjasama dengan stakeholder yang ada? Jangan kita hanya meratapi nasih tanpa ada upaya.

Baca juga: Bank Aceh Buka Donasi ‘Pray For Palestine’

IAEI dapat bekerja dengan lebih sempurna dengan bahu-membahu membantu mendorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh. Membantu menyukseskan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menyelesaikan dan mendukung mengenai zakat pengurang pajak. Hal-hal inilah yang harus kita pikirkan bersama sebagai Ikatan Ahli Ekonomi Islam, sehingga tiga tahun kedepan di tahun 2027.

Meskipun jika dana otsus sudah tidak ada, instrumen pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat sudah tumbuh dengan baik”, tutupnya.

Kegiatan refleksi dan diskusi IAEI selanjutnya dipandu oleh Dr. Ridwan Nurdin, SE., MA, yang mencoba untuk menggali apa yang telah dilakukan oleh DPW dan komisariat IAEI provinsi Aceh, dan apakah ada masukan serta saran yang perlu digali bersama untuk program kerja IAEI di tahun depan.

Perwakilan komisariat Universitas Teuku Umar menyarankan DPW IAEI Aceh untuk dapat menggagas dan membantu pembukaan program studi Ekonomi Islam di UTU.

Perwakilan komisariat IAEI Pidie Jaya berharap di tahun 2024 ada penambahan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dapat difasilitasi oleh IAEI.

Perwakilan komisariat IAEI Pidie Jaya juga menyarankan IAEI dapat berperan untuk mendorong pemerintah Aceh untuk lebih aktif dalam pengawasan agar tidak ada kecurangan dalam pengolaan dana desa, sehingga benar-benar digunakan untuk membangun desa-desa yang ada di Aceh.

Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si menyarankan IAEI agar dapat lebih eksis dalam hal penelitian dan pengembangan bidang Keuangan & Perbankan Islam, Lembaga Keuangan Syariah Non-Bank, Akuntansi Islam, dan lain sebagainya.

Baca juga: Hati-hati! Badan Jalan Nasional di Abdya Tergenang Banjir, Pengendara Mesti Waspada Saat Melintas

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved