Berita Bireuen
Panwaslih Bireuen Dalami Informasi Pembagian Rice Cooker
Panwaslih Bireuen sejak beberapa waktu lalu menerima informasi menyangkut pembagian rice cooker kepada masyarakat diduga menjadi alat kampanye oknum
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Panwaslih Bireuen sejak beberapa waktu lalu menerima informasi menyangkut pembagian rice cooker kepada masyarakat diduga menjadi alat kampanye oknum caleg tertentu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmad S Sos MAP kepada Serambinews.com, Selasa (26/12/2023).
Disebutkan, Panwaslih Bireuen menerima informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terkait pembagian alat memasak berbasis listrik bantuan dari Kementerian ESDM untuk masyarakat.
Pembagian bantuan tersebut kabarnya disusupi dengan kampanye oleh oknum peserta Pemilu.
Panwaslih Bireuen menyebutkan dugaan pelanggaran tersebut telah menjadi atensi pihaknya untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca juga: Serahkan Logistik, Pj Bupati Iswanto Pantau Pos Pengamanan Nataru
“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum peserta pemilu dan juga salah satu oknum keuchik di salah satu Gampong di Kecamatan Peusangan sedang dilakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan apakah kasus tersebut masuk dalam kategori pidana pemilu atau kategori pelanggaran lainnya," jelasnya.
Panwaslih Bireuen, kata Rahmad, bersama seluruh jajarannya sampai pada tingkat desa berharap pada tahapan kampanye Pemilu yang dimulai sejak 28 November lalu sampai 10 Februari mendatang memberikan pendidikan
politik yang mencerdaskan masyarakat, bukan memberikan sesuatu yang dapat mengarah pada money politik.
"Peserta Pemilu dalam masa kampanye ini harus benar-benar mengikuti ketentuan kampanye, intinya kita
berharap peserta Pemilu dapat menghindari potensi-potensi pelanggaran Pemilu," tutupnya.
Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Panwaslih Bireuen, Baihaqi menambahkan, pihaknya tidak bisa mentolerir setiap kasus yang menjurus pada pelanggaran pemilu.
Sehingga jika ada temuan oleh jajarannya dalam melakukan pengawasan atau dilaporkan oleh masyarakat akan ditindak sesuai dengan ketentuan agar terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Bireuen.
Baca juga: Mengenang 19 Tahun Tsunami Aceh, Dahsyatnya Ombak Tsunami Bikin Olele di Koetaradja Tiada Lagi
"Kehadiran kami untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan setiap peserta Pemilu memiliki kedudukan yang sama di mata Panwaslih Bireuen.
Kalau ada oknum peserta Pemilu yang berbuat curang tentu akan kami tindak karena kami memiliki tujuan untuk menegakkan keadilan Pemilu," tegasnya.
Baihaqi menambahkan, terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye yang telah menjadi konsumsi publik di Bireuen.
Pihaknya berharap kepada masyarakat agar berpartisipasi memberikan informasi kepada Panwaslih
Bireuen atau kepada Panwaslu Kecamatan yang ada di setiap kecamatan di Bireuen. (*)
Baca juga: UNHCR Mohon-mohon Pada Siapapun untuk Selamatkan Kapal Rohingya: Situasi yang Menyedihkan
Rumpun Rumpia di Blang Cut Terbakar, Damkar Bireuen Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Ada Terasi Langsa dan Produk Beunyot di Expo Simpora XVI Umuslim Bireuen |
![]() |
---|
Khidmat! Murid MIN 50 Bireuen Gelar Doa Bersama Demi Kedamaian Negeri |
![]() |
---|
Juang FC Bireuen Bawa 24 Pemain ke Solo, Berikut Mereka yang Bertarung dalam Piala Soeratin U-17 |
![]() |
---|
Berseragam Loreng, 65 Dosen dan Tendik Umuslim Ikuti Pelatihan Bela Negara di Yonif 113 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.