Rohingya

BEM USK dan Al Washliyah Tegaskan Tak Ikut-ikut Aksi Lempar Pengungsi Rohingya di Meuseuraya Aceh

BEM USK dan PEMA Al Washliyah mengutuk sekaligus menegaskan tidak ikutan aksi melempar para pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Rabu (27/12).

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK
BEM USK dan PEMA Al Washliyah mengutuk sekaligus menegaskan tidak ikut-ikutan aksi mengusir serta melempar para pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh, Rabu (27/12/2023). 

“Namun apa yang terjadi, hari ini sama sekali tidak mencerminkan diri sebagai kaum terpelajar,” kata Zuhal.

Pendidikan itu menurutnya menghaluskan budi, tidak melahirkan keangkuhan karena merasa lebih tinggi dalam kehidupan sosial.

Tanggung jawab pendidikan dengan kata lain adalah memerdekakan jiwa dan pikiran pembelajar.

“Pramoedya Ananta Toer juga pernah berkata, seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan,” ucap Zuhal.

Selanjutnya, secara kelembagaan HMI Cabang Banda Aceh juga mendesak otoritas berwenang dalam lingkup nasional dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Aceh agar mengambil keputusan yang bijaksana dan solutif dalam koridor hukum Negara.

Hal ini merujuk pada pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999 yang dijelaskan dalam pasal 3 Perpres 125 Tahun 2016.

Diketahui pengungsi Rohingnya mengalami penderitaan sosial oleh Junta Militer Myanmar dan human trafficking (perdagangan manusia).

“Jangan sampai mereka juga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kaum demagog berjubah almamater,” kata Zuhal.

Terakhir, pemerintah pusat dan daerah seyogyanya juga harus melahirkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan sosial ini.

“Sehingga tidak akan melahirkan konflik horizontal di Aceh,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved