Berita Banda Aceh

11 Organisasi Perempuan Aceh Sesalkan Pengusiran Pengungsi Rohingya oleh Mahasiswa

Sebelas organisasi di Aceh yang berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak, menyesalkan tindakan pengusiran pengungsi Rohingya

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/HENDRI ABIK
Mahasiswa menggeruduk pengungsi Rohingya saat salat, melempari perempuan dan anak kecil di Balai Meuseuraya Aceh, HMI sebut pendemo seperti mamalia. 

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Sebelas organisasi di Aceh yang berkomitmen melindungi hak-hak perempuan dan anak, menyesalkan tindakan pengusiran pengungsi Rohingya oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara pada Rabu (27/12/2023) lalu.

Aksi demonstrasi yang diakhiri dengan pengusiran migran Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di seberang Kantor Gubernur Aceh itu dinilai para aktivis perempuan Aceh dilakukan secara tidak bermartabat.

Untuk itu, para pimpinan lembaga 11 organisasi perempuan tersebut menyerukan pentingnya pihak universitas-universitas yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut untuk berkoordinasi dengan BEM masing-masing agar dapat menjelaskan secara bertanggung jawab tentang aksi tersebut.

Soalnya, demonstrasi tersebut telah menimbulkan keresahan lain di tengah semrawutnya upaya penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

Pertanyaan sikap itu disampaikan di Banda Aceh, Sabtu (30/12/2023), kepada awak media oleh pimpinan organisasi-organisasi perempuan di Aceh.

Mereka adalah Khairani Arifin, Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA);
Riswati, Direktur Flower Aceh (FA); Agustina, Presiden Serikat Inong Aceh (SeIA); Rahmil Izzati, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh; dan Dian Marina, Koordinator Yayasan Pulih Aceh.

Berikutnya, Irma Sari, Direktur Aceh Women's for Peace Foundation (AWPF); Roslina Rasyid, Direktur LBH Apik Aceh; Laela Jauhari, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK); Eka Murni, Wakil Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia; Gabrina Rezeky, Pengurus Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh; dan Sumiati Khairiyah dari LSM Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI).

Dalam pernyataan bersama kesebelas organisasi perempuan itu juga ditegaskan bahwa semua pengungsi, khususnya anak-anak dan perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (kasusnya sedang dalam proses penyelidikan) perlu diperhatikan, dilindungi dan dipenuhi hak-hak mereka, terutama layanan hak dasarnya.

"Kami menekankan pentingnya akses perempuan dan anak-anak terhadap layanan kesehatan yang memadai. Ini melibatkan penyediaan fasilitas kesehatan yang ramah perempuan dan anak, serta pelayanan yang mencakup pemantauan kesehatan mental," bunyi petisi tersebut.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk bisa memberikan penampungan sementara yang layak untuk korban dengan standar terpenuhinya hak asasi manusia (HAM).

"Kami juga mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan penanganan dan penyelesaian secara baik serta bermartabat dengan berdasarkan semua aturan yang berlaku, pemenuhan HAM, termasuk pemahaman serta implementasi syariat Islam yang rahmatan lil ‘alamin," seru mereka.

Baca juga: VIDEO Pengungsi Rohingya di Pidie Kabur Diduga Hendak ke Riau, Ditangkap di Aceh Utara

Para pimpinan organisasi perempuan Aceh itu juga mendorong Pemerintah Aceh untuk mendesak pemerintah pusat memberi perhatian yang serius terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh sehingga penyelesaiannya dapat melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau lembaga lain yang terkait sesuai yang diatur oleh Perpres dan atau aturan lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penting pula, menurut mereka, pelibatan masyarakat sipil secara konstruktif dengan aturan/syarat tertentu yang disepakati bersama dan mekanisme koordinasi yang baik dalam melakukan pendampingan dan penguatan terhadap pengungsi.

Mereka juga mendorong ulama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Aceh untuk menyampaikan pernyataan dan informasi yang menyejukkan bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan Rohingya serta mendorong masyarakat melakukan pemantauan untuk penyelesaian masalah ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved