Breaking News

7 Orang Jadi Tersangka Kasus Mortir Meledak di Bangkalan Madura, 1 Orang Tewas dan 5 Luka-luka

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan 7 orang sebagai tersangka atas tragedi meledaknya mortir di penampungan barang rongsok di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, pada Jumat (29/12/2023). 

Selain korban tewas dan luka-luka, ledakan tersebut juga menyebabkan kerusakan bangunan sebuah bengkel motor, rumah milik Rasidi, dan rumah milik Saidi.

Atas peristiwa ini, dia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan moritir yang terlihat bekas peninggalan perang supaya tidak disentuh apalagi dibongkar.

“Saya mengimbau ke masyarakat kalau ada temuan mortir itu kan mortir bahan peledak, bisa yang masih aktif. Kita tidak tahu apakah sudah diledakan atau belum,” pungkasnya.

Seorang warga bernama Nurul menyatakan saat terjadi ledakan warga panik dan berhamburan keluar rumah.

"Seperti bom, saya kira bunyi apa. Terus atap berjatuhan semua, saya kaget lari ke pintu samping."

"Saya kira gudang sebelah roboh, ternyata setelah cek ke sana ada asap. Saya lari menolong tetangga, dua kali bunyi ledakan,” bebernya.

Selain petugas kepolisian, damkar serta BPBD Bangkalan juga diterjunkan di lokasi ledakan.

“Saya belum sempat keluar rumah, takut. Saya dengar dari sebelah ada korban meninggal, ada satu orang kritis di rumah sakit,” sambungnya.

Baca juga: Bayi yang Terjebak di Puing Bangunan Gaza Berhasil Diselamatkan, Ibu dan Kakaknya Meninggal

Baca juga: Longboat Bawa 7 Penambang Ilegal Terbalik di Manokwari, 2 Korban Tewas

Baca juga: Selama 2023, 50 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu-lintas di Pidie

Sebagian artikel telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka atas Kasus Ledakan di Bangkalan, Satu Mortir Dibeli Senilai Rp 600 Ribu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved