Berita Banda Aceh

Motor Listrik Mulai Digandrungi Orang Tua untuk Anaknya ke Sekolah

Penggunaan kendaraan berbasis baterai ini juga telah menjadi program nasional, sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/TEUKU RAJA MAULANA
Seorang wanita sedang mengendarai sepeda motor listrik di Kawasan Stadion Lhoong Raya, Banda Aceh, Jumat (29/12/2023). SERAMBINEWS.COM/TEUKU RAJA MAULANA 

“Sebab batas maksimum kecepatan motor listrik ini 70 km/jam, sehingga bisa menghindari anak-anak untuk ngebut di jalan,” kata Rahmat.

Selain itu, usai sekolah juga harus langsung pulang ke rumah. Sebab, jika tidak dikhawatirkan daya listrik motornya akan habis.

“Jadi perkiraan orang tua tadi supaya anaknya tidak kemana-mana saat pulang sekolah. Sebelum berangkat, motornya biasa sudah dicas dulu sama orang tuanya, jadi tidak perlu membawa stop kontak, jadi mau tidak mau selesai sekolah si anak langsung pulang,” ujarnya.

Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya sepeda motor listrik ini hingga 3 jam dengan biaya yang tergolong murah.

“Listriknya lebih murah dari setrika dan mesin cuci. Sekitar Rp 2.500 sekali ngecas selama tiga jam itu,” sebutnya.

Sementara untuk ngecas baterai, dayanya tersebut bervariasi ada 250 watt atau 450 watt. Jenis baterai yang digunakan adalah lithium-ion 72 Volt/20 Ah dan memiliki garansi baterai selama tiga tahun.

Di provinsi Aceh, motor listrik ini dijual sekitar Rp 32 juta/unit. Untuk setiap pembelian unitnya, harga tersebut disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp 7 juta yang berlaku seluruh Indonesia, dan Rp 1 juta dari dealernya.

“Jadi dari harga sekitar Rp 32 juta itu disubsidi Rp 8 juta,” sebutnya lagi.

Dalam menunjang penggunaan motor listrik di Aceh, PT PLN wilayah Aceh sudah menyediakan empat lokasi strategis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Yaitu SPKLU PLN UID Aceh di Kota Banda Aceh, SPKLU PLN UP3 Sigli di Kota Sigli, SPKLU PLN UP3 Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe dan SPKLU PLN UP3 Langsa di Kota Langsa. (*)

Baca juga: Air Kelapa Dilarang Minum Bagi 7 Kelompok Orang yang Mengalami Ini, Apa Saja?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved