CURHAT Pilu Istri ASN Tiap hari Di-KDRT Suami selam 8 Tahun, Mertua Juga Ikut Keroyok

Sudah 8 tahun lamanya, Yuliyanti Anggraini (29) menahan rasa sakit di badan dan batin akibat sering dianiaya suaminya sendiri.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
YA (29) istri dari seorang oknum ASN berinisial CA (42) menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya selama kurang lebih tiga tahun saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu seorang istri ASN yang mengalami KDRT

Wanita itu setiap hari mendapatkan kekerasan dari suaminya.

Sudah 8 tahun lamanya, Yuliyanti Anggraini (29) menahan rasa sakit di badan dan batin akibat sering dianiaya suaminya sendiri.

Bahkan dari tahun ke tahun, suaminya menyiksanya hingga babak belur.

Keluarga sang suami alias mertuanya pun tak ada bedanya, mereka malah ikut mengeroyoknya hingga membuat Yuliyanti tak kuasa menahan semua ini.

Ya, video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya sang istri viral di linimasa.

YA (29) istri dari seorang oknum ASN berinisial CA (42) menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya selama kurang lebih tiga tahun saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024).
YA (29) istri dari seorang oknum ASN berinisial CA (42) menjelaskan kronologi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya selama kurang lebih tiga tahun saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2024). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Belakangan terkuak sosok pelaku dan korban setelah video penyiksaan sang istri jadi sorotan.

Sang ASN kejam itu berinisial AF (42) yang berprofesi sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional ( BNN).

Sementara korban bernama Yuliyanti Anggraini (29) alias YA, seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Menikah dengan sang suami sejak 2015, YA tak lepas jadi korban KDRT.

Puncaknya di tahun 2021, YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun itu, YA mencabut laporannya dan memutuskan untuk rujuk dengan AF.

Kala itu YA mengikuti akad ulang dengan sang suami seraya berharap AF mengubah sikap kasarnya.

Tapi nyatanya, tabiat keji AF tak bisa hilang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved