Berita Banda Aceh

Aksi 2 Wanita Open BO di Banda Aceh, Pura-pura Ngambek ke Pacar Agar Bisa ‘Job’: Rupanya Dijebak

Mereka ditangkap di sebuah hotel kawasan Kecamatan Ulee Kareng oleh anggota Polresta Banda Aceh saat melakukan kegiatan undercover.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
Ilustrasi prostitusi online - Aksi 2 Wanita Open BO di Banda Aceh, Pura-pura Ngambek ke Pacar Agar Bisa ‘Job’: Rupanya Dijebak 

Aksi 2 Wanita Open BO di Banda Aceh, Pura-pura Ngambek ke Pacar Agar Bisa ‘Job’: Rupanya Dijebak

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh telah mengadili kasus prostitusi online yang terjadi di Kota Banda Aceh.

Kasus ini melibatkan dua orang wanita open booking out (BO), DNHA (22) dan ZNTM (24), serta seorang mucikari, MWD (23).

Mereka ditangkap di sebuah hotel kawasan Kecamatan Ulee Kareng oleh anggota Polresta Banda Aceh saat melakukan kegiatan undercover.

Pengungkapan kasus ini bermula pada 14 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu DNAH dan ZNTM sedang bersama pacarnya duduk-duduk di rumah DNAH.

Baca juga: 2 Rumah Dibakar Warga Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Penghuninya Bukan Suami Istri, Ada Wanita Hamil

Polisi memperlihatkan para pelaku prostitusi online di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (16/8/2023).
Polisi memperlihatkan para pelaku prostitusi online di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (16/8/2023). (For Serambinews.com)

Kemudian ZNTM mendapat pesan dari MWD, agar pukul 22.00 WIB segera berangkat menuju di hotel yang dituju.

Namun karena DNAH dan ZNTM masih bersama dengan pacarnya, maka supaya dapat pergi ke hotel tersebut, ZNTM bertingkah pura-pura mengambek kepada pacarnya agar diizinkan untuk pulang.

Lalu beberapa saat kemudian, DNAH mendapat pesan dari MWD melalui aplikasi Whatsaap dengan mengatakan “ini ada job “ST” mau?“.

DNAH dengan membalasnya “dimana? Sama siapa? mau“.

Selanjutnya ZNTM dan DNAH mengendarai sepeda motor untuk menuju hotel.

Sekira pukul 23.30 Wib, MWD bersama dengan DNAH dan ZNTM  tiba di lokasi dan saat hendak masuk sempat ditahan di lobi hotel oleh security hotel, dikarenakan tidak mendapatkan izin masuk kedalam.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banyumas, Mucikari Sediakan Jasa Ibu Hamil dan Hubungan Sejenis

Namun sekira pukul 00.00 WIB, barulah dijemput ke bawah oleh DP (anggota Polresta Banda Aceh yang melakukan undercover).

Sesampainya di dalam kamar tersebut, sudah ada AZ (anggota Polresta Banda Aceh yang melakukan undercover).

Setelah terjadi kesepakan harga, MWD hendak pamit pulang namun DNAH meminta agar MWD jangan pulang, akan tetapi menunggu di dalam kamar mandi hotel tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved