Berita Pidie
Cukup Menggiurkan! Segini Besaran Gaji Komisioner KIP Pidie, Bisa Kantongi Belasan Juta Per Bulan
Sementara empat komisioner selaku masing-masing menerima gaji Rp 11,5 juta lebih per bulan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie telah dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, MSi.
Pelantikan kelima komisioner KIP yang sekaligus dilakukan pengambilan sumpah itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati Pidie, Selasa (2/1/2024).
Kelima Komisioner KIP Pidie yang dilantik itu yakni, Ramli Usman, Azhari, Sufyan, Azharuddin, dan Edi Kurniawan.
Mereka dilanti berdasarkan SK KPU Nomor 1678 Tahun 2023 tentang Pengangkatan KIP Pidie Periode 2023-2028.
SK itu ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari pada tanggal 28 November 2023.
Untuk diketahui, kelima Komisioner KIP Pidie yang ditetapkan Komisi I DPRK Pidie sempat digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sigli.
Surat gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sigli oleh peserta yang tidak lulus dalam penjaringan calon anggota KIP.
Data diperoleh dari Sekretariat KIP Pidie menyebutkan, bahwa struktur Komisioner KIP Pidie.
Adalah Ramli Usman sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik serta Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Lalu, Azhari sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Berikutnya, Azharuddin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Kemudian, Sufyan sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga.
Lalu, Edi Gunawan sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat serta Suumber Daya Manusia dan Wakil Ketua Teknis Penyelenggaraan.
Sekretaris KIP Pidie, Razali yang dikonfirmasikan Serambinews.com, Kamis (4/1/2024), mengatakan, gaji kelima Komisioner KIP Pidie berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Pemkab Resmi Luncurkan Kartu Pidie Sehat: Capaian Imunisasi Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.