Breaking News

Aceh Timur

Nasib PNS di Aceh Timur, Gaji tak Cair, TPP 2023 Masih Tertahan

Tidak hanya gaji yang belum dibayar, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 juga masih tertunggak selama tujuh bulan.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
IST
Ilustrasi ASN 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur masih menantikan cairnya gaji mereka untuk bulan Januari 2024.

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa situasi ini mirip dengan tahun sebelumnya, di mana hingga saat ini mereka belum menerima gaji yang seharusnya sudah diterima.

Tidak hanya itu, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023 juga masih tertunggak selama tujuh bulan.

Menurut informasi yang diperoleh dari Serambibews.com, TPP yang masih belum cair mencakup bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, serta TPP 50 persen Gaji ke-13 dan ke-14.

"Ini berarti ada tujuh bulan TPP 2023 yang masih belum kami terima," ujarnya.

Saat ini, ASN di jajaran Pemkab ACEH Timur dihadapkan pada ketidakpastian tunjangan dan gaji bulanan yang merupakan hak mereka.

Meskipun banyak ASN yang mengeluhkan situasi ini, mereka hanya bisa menunggu kabar terkait pencairan gaji bulanan dan TPP yang belum dibayar.

"Ini beban yang sangat berat bagi kami, terutama bagi ASN yang harus melakukan perjalanan bolak-balik dari Langsa, apalagi dengan kenaikan biaya transportasi," ungkap seorang ASN di IDI kepada Serambinews.com, Kamis (4/1/2024).

Ia menyebutkan bahwa kelalaian pemerintah ini tidak sejalan dengan tuntutan terhadap kinerja pegawai yang dihadapkan pada ketatnya aturan absensi dengan sistem BKN Location Based Presence (LBP), yang merupakan absensi digital dengan verifikasi wajah dan lokasi.

"Kami bekerja dengan sepenuh hati, namun masih belum jelas kapan kami bisa merasakan kesejahteraan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Irfan Kamal belum juga memberikan tanggapan terkait masalah ini. Sampai berita ini ditayangkan ia tak kunjung menjawab upaya konfirmasi yang dilayangkan Serambinews.com terkait macetnya pembayaran gaji ASN di kabupaten itu.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved