Minggu, 26 April 2026

Sosok Aipda Suharseno, Polisi yang Meninggal Ditabrak Mobil saat Bertugas

Aipda Suharseno (41) harus meregang nyawa ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Editor: Amirullah
Istimewa
Tangkapan layar CCTV kejadian kecelakaan yang menewaskan Aipda Suharseno, Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten. (Istimewa) 

Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Baca: Dilarang Nyanyi Mungkinkah, Ternyata Segini Tarif Manggung Andre Taulany cs, Dewa 19 & Slank Kalah

Lantas seperti apa sosok Aipda Suharseno?

Berikut TribunnewsWiki sajikan profil dan biodata lengkap Aipda Suharseno, yang dihimpun dari berbagai sumber.

Sosok dan biodata Aipda Suharseno

Aipda Suharseno tercatat aktif sebagai anggota polisi lalu lintas di Polres Klaten.

Di usianya yang 41 tahun, Suharseno menyandang pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Dalam tugasnya sebagai anggota Polri, Aipda Suharseno diamanahkan untuk menjabat sebagai Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten.

Itu adalah jabatan terakhirnya hingga akhirnya meninggal dalam tugas.

Oleh karena itu, ia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi, yakni Aiptu Anumerta.

Baca: Pantas Hamish Daud Tak Bayar Gaji Karyawan, Terkuak Kondisi Ekonominya, Suami Raisa Ngeluh Hal Ini

Hal tersebut merupakan bentuk penghormatan dari Polri kepada anggotanya.

Diketahui, Aipda Suharseno ternyata sudah bercita-cita menjadi polisi sejak masih duduk di bangku SMA.

Suharseno juga disebut merupakan sosok polisi yang profesional dalam menjalankan tugasnya.

Kepergian Aipda Suharseno untuk selama-lamanya ini meninggalkan seorang istri dan satu orang anak laki-laki.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved